Mei 13, 2026

Ratusan PPPK Terima SK, Walikota Caroll Senduk: Jadilah Teladan Masyarakat

Walikota Tomohon Caroll Senduk menyerahkan SK PPPK kepada masing-masing PPPK.

Tomohon, suluthebat.id – Sebanyak 217 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Tomohon, hari ini Rabu (12/06/2024) melakukan penandatanganan perjanjian kerja serta menerima SK PPPK.

Walikota Tomohon Caroll J A Senduk secara langsung menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sekaligus menyerahkan SK PPPK kepada seluruh peserta PPPK.

Acara berlangsung di lantai 3 Mall Pelayanan Publik Gedung Kantor Walikota Tomohon. Rabu, (12/6/2024).

Dalam kegiatan itu, Walikota Tomohon Caroll Senduk mengucapkan banyak selamat bagi bapak ibu sekalian yang boleh menjadi PPPK ASN.

“Mari Bapak ibu sekalian tetap semangat dan berbangga karena lewat keberhasilan dan juga bentuk kesetiaan bapak ibu sehingga boleh menjadi ASN PPPK Pemerintah Kota Tomohon. Patutlah kita syukuri ini semua boleh terjadi tentunya karena kasih karunia Tuhan,” ujar Walikota Caroll Senduk.

Walikota Caroll Senduk mengatakan, sebagai ASN, harus tanamkan dalam diri masing – masing untuk terus melayani dan bukan untuk dilayani.

“Jadilah panutan di masyarakat dan bekerjalah dengan hati agar setiap kita boleh menghadirkan sukacita dalam mengemban tugas dan tanggung jawab,” tutur Walikota Caroll Senduk.

Selain itu, Walikota Tomohon Caroll Senduk juga mengingatkan agar tetap menjunjung tinggi loyalitas dan kejujuran sebagai ASN.

“Karena hal ini yang menjadikan kita karakter sebagai umat yang percaya kepada Tuhan. Selaku pimpinan juga kami turut berbangga akan keberhasilan bapak ibu menjadi ASN lewat formasi formasi yang pemerintah Kota Tomohon upayakan di Pemerintah Pusat beberapa waktu yang lalu,” ujarnya.

Walikota Caroll Senduk juga menjelaskan 13 poin dalam perjanjian kerja ini yang harus diperhatikan dan ditekuni yaitu : Masa perjanjian, tugas pekerjaan, target kinerja, jam kerja, disiplin, gaji , tunjangan, pengembangan kompetensi, cuti, penghargaan, perlindungan, PHK, penyelesaian perselisihan.

Diketahui Jumlah Peserta PPPK 217 diantaranya yaitu: Tenaga Teknis 114 orang, Tenaga Pendidik / Guru 66 orang dan Tenaga Kesehatan 37 orang.

Dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Tomohon Drs. O. D. S. Mandagi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Tomohon Djon Sonny Liuw SPi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Drs. Gerardus Mogi, M.A.P, Kasat PolPP kota Tomohon Jusak Toar Pandeirot beserta Jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (jud***)