Lindungi Pekerja, Bupati Gaghana Lanjutkan Kerjasama dengan BPJS
MANADO, suluthebat.com – Sebagai bentuk kepedulian dan perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe terhadap para pekerja, Bupati Kepulauan Sangihe, Jabes Ezar Gaghana kembali melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe dengan BPJS Ketenagakerjaan tentang Perlindungan Jaminan Sosial
Sebelum agenda penandatangan yang berlangsung di salah satu hotel di Manado, Jumat (18/2/2022), kegiatan diawali dengan rapat Pembahasan draff Perpanjangan MoU dan Perjanjian Kerjasama Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2022, serta d Tindaklanjut MoU dan Perjanjian Kerjasama Penyiapan Calon Pekerja Migran ke Jepang.
Pembahasan draft ini dilakukan tim Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe yang terdiri dari Kadis Tenaga Kerja Daerah, Doktarius Pangandaheng, bersama Sekretaris, Kabid HI, Kabag Hukum dan Kabag Kerjasama serta beberapa staf di Ruang Rapat kantor BPJS Ketenagakerjaan, Manado.
Bupati Jabes Ezar Gaghana dalam Sambutan menyatakan agenda penting dan baik ini merupakan tanggungjawab pemerintah dalam kerangka mengayomi para pekerja formal dan Informal yang berada di Kabupaten Kepulauan Sangihe. “Pekerja formal dan informal ini dapat berkerja secara maksimal karena hak-haknya sebagai pekerja benar-benar diberikan melalui fasilitas BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Bupati Gaghana juga mengucapkan terima kasih untuk semua pihak, terutama pada BPJS Ketenagakerjaan dan Kepada Dinas Ketenagakerjaan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Doktarius Pangandaheng yang boleh memfasilitisasi agenda tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Doktarius Pangandaheng menyebutkan bahwa semua upaya yang dilakukan oleh dinas dapat berjalan maksimal karena kepercayaan penuh yang diberikan oleh pimpinan.
“Pak Bupati mendukung penuh terhadap kegiatan ini, sehingga semua kegiatan dapat berjalan dengan maksimal, apalagi ini menyangkut kepentingan masyarakat. Dimana para pekerja yang telah diproteksi dengan jaminan sosial ini dapat bekerja dengan baik dan memiliki jaminan atas pekerjaan yang mereka lakukan,” tutur Pangandaheng.
Dalam kegiatan itu, Bupati Jabes Ezar Gaghana, SE. ME didampingi Assisten Administrasi Umum, Olga Makasidamo, Kadis Naker Doktarius Pangandaheng, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Hopni Katiandagho serta beberapa Pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe.(*)
