Mei 13, 2026

KPU Tomohon Rakor Advokasi Hukum Rekomendasi Saran Perbaikan serta Imbauan Pengawas Tahapan Coklit

Tomohon, suluthebat.id – KPU Kota Tomohon menggelar Rapat Koordinasi dan Advokasi Hukum Rekomendasi, Saran Perbaikan serta Imbauan Pengawas Pemilihan pada Tahapan Coklit Pilkada Tahun 2024, bertempat di Grand Master Resort Tomohon, Kamis (18/07/2024).

Adapun Rakor ini mengangkat tema, Rekomendasi Saran Perbaikan serta Imbauan Pengawas Pemilihan pada Tahapan Coklit Pilkada 2024.

Kegiatan dibuka oleh Pelaksana tugas (Plt). Ketua KPU Kota Tomohon Youne Y. P. Simangunsong didampingi Anggota Arinny Y. Poli.

Plt Ketua KPU Kota Tomohon Youne Y. P. Simangunsong mengatakan, kegiatan itu bertujuan untuk membangun sinergi antar penyelenggara dan pengawas dalam menghadapi pemilihan kepala daerah di Kota Tomohon.

Ia mengatakan, Badan Adhoc punya peran penting khususnya bagi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Kegiatan ini bertujuan, membangun sinergitas antara penyelenggara teknis dan penyelenggara pengawas pemilihan umum. Kita menciptakan koneksi baik antar penyelenggara sebagai pondasi dalam menghadapi Pilkada di Kota Tomohon,” ungkap Simangunsong yang juga sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Sejuk.

Pun dalam Rakor ini, Simangunson mengungkapkan, telah disepakati secara bersama oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panwascam untuk sepaham terkait regulasi. Sehingga tidak akan ada lagi tafsiran berbeda mengenai peraturan atau regulasi Pilkada.

“Adapun regulasi yang dimaksud untuk dipahami, yakni Undang-Undang Pilkada nomor 10 tahun 2016. Peraturan KPU nomor 2 tahun 2004 tentang tahapan. Kemudian, Peraturan KPU nomor 7 tahun 2024 terkait pemutakhiran data pemilih,” jelasnya

KPU Kota Tomohon menghadirkan narasumber yang pertama Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly J. Kowaas dengan materi Arah Kebijakan dan Dampak Hukum Tahapan Mutarlih, selanjutnya materi yang kedua dibawakan oleh Bapak Toar Palilingan dengan materi Penyusunan Daftar Pemilih Pemutakhiran Data – Coklit.

Peserta dalam kegiatan ini PPK, Panwascam dan PPS Divisi Data se-Kota Tomohon. (jud)