Mei 13, 2026

KPU Tomohon Asupi Badan Adhoc dengan Produk Hukum Pilkada 2024

Tomohon, suluthebat.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar Penyuluhan Produk Hukum Pemilihan Serentak Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, di Aula KPU Tomohon, Selasa (10/07/2024).

Kegiatan dibuka langsung oleh ketua KPU Kota Tomohon, Albertien G. V. Pijoh yang didampingi oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Youne Y. P. Simangunsong, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Rojer R. Datu dan Sekretaris KPU Kota Tomohon Anita S. Tampi.

Kegiatan itu diikuti oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Tomohon Divisi Hukum dan Pengawasan.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Tomohon, Youne Y. P. Simangunsong, mengatakan kegiatan itu bertujuan untuk memberikan pemahaman atau regulasi bagi penyelenggara ad hoc.

“Kegiatan ini berkaitan dengan pemahaman atau regulasi untuk rekan-rekan di badan ad hoc. Tentang seperti apa tahapan di pelaksanaan Pilkada ini,” ucapnya.

“Outputnya agar supaya, rekan-rekan penyelenggara ad hoc itu memiliki edukasi terkait penyelenggaraan Pilkada 2024 ini,” lanjut Youne.

Ia menjelaskan, lewat kegiatan ini mereka akan mampu menyampaikan ke wilayah tugas masing-masing tentang tahapan Pilkada.

“Agar supaya dari mereka itu bisa menyampaikan ke wilayah kecamatan dan kelurahan mereka masing-masing, terkait proses tahapan apa saja yang akan dilaksanakan oleh KPU Tomohon,” harapnya.

Ditambahkannya, seperti contoh saat ini sudah selesai tahapan verifikasi faktual dukungan perseorangan. Begitu pun, sementara dalam penelitian dan pencocokan data pemilih.

“Selain itu, tentang hal apa saja yang harus mereka hindari terkait dengan permasalahan yang tidak menutup kemungkinan bisa mereka temui di lapangan. Jadi mereka harus lebih memahami lagi tentang regulasi dan tahapan yang ada,” ungkapnya.

Sehingga, melalui kegiatan ini, kata Youne, sebagai penyelenggara seyogyanya dapat menciptakan pemilih yang cerdas, taat pada hukum, serta menciptakan Pilkada 2024 yang berintegritas.

Narasumber kegiatan ini yang pertama oleh Kejaksaan Negeri Kota Tomohon yang dibawakan oleh Bapak Deddykarto Ansiga, S.H dengan Materi Tugas Wewenang Kejaksaan Menurut Undang – Undang Nomor 16 Tahun 2004 dan Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2021 dan Posisi Kejaksaan dalam Pilkada Tahun 2024.

Materi kedua dibawakan oleh Ketua Bawaslu Kota Tomohon Bpk Stenly Kowaas dengan materi Produk Hukum Pengawasan Pemilihan.

Materi ketiga dibawakan oleh Kepolisian Resort Tomohon yang dibawakan oleh Kabag OPS AKP Erwin Mantiri S.H., M.H, dengan materi Paparan Pencegahan Politik Uang.

Materi terakhir dari Anggota DKPP RI Bapak Muhammad Tio Aliansyah, S.H., M.H dengan materi Integritas Dalam Pengawasan Tahapan Kepala Daerah Tahun 2024.

Hadir pula dalam kegiatan ini Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara Bapak Meidy Y Tinangon sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan dan Bapak Salman Saelangi sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan.(jud)