Gelar Rakoor Tahapan Pencalonan, KPU Tomohon Hadirkan Stakeholder Kaitan Persyaratan

Tomohon, suluthebat.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Tahapan Pencalonan Dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Tahun 2024 yang dilaksanakan di Grand Master Resort, Jumat (26/07/2024).
Ketua KPU, Albertien G. V. Pijoh kepada sejumlah media menyampaikan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya di Hotel Jhoani pada 19 Juli lalu yaitu Sosialisai Syarat Pencalonan dalam Pilkada 2024.
“Kali ini yang terundang adalah partai politik, karena dalam Rakor ini kita akan membicarakan lebih lanjut tentang syarat calon dan syarat pencalonan dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Tahun 2024,”ujar Pijoh
Sementara itu, Deisy T. Soputan selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Wakil Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM mengatakan, rakor ini dilaksanakan dalam rangka persiapan untuk tahapan pencalonan.
“KPU dalam hal ini menyampaikan tentang hal-hal apa yang bersentuhan langsung dengan syarat calon dan pencalonan, supaya dari partai politik ataupun bapaslon perseorangan sudah bisa menyiapkan dokumen dan administrasi yang dibutuhkan,” ucap Soputan.
Selanjutnya untuk narasumber yang dihadirkan dalam sosialisasi ini kata Soputan yaitu semua instansi atau lembaga yang berhubungan dengan administrasi syarat pencalonan.
“Narasumber dalam Rakor ini berasal dari lembaga-lembaga yang bersentuhan langsung dengan syarat-syarat calon seperti, Dinas Pendidikan, Kejaksaan, Kepolisian, Dinas Kesehatan, dan Pengadilan” tambahnya. (jud)
