Desa Matungkas Salurakan BLT-DD Tahap 1 Bulan Maret 2022
DIMEMBE, suluthebat.com– Desa Matungkas, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) telah menyalurkan Bantuan Lansung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap I Bulan Maret 2021. Untuk transparansi dan saksi penyaluran, Desa Dimembe selalu mengundang Camat, Babinsa, Ketua BPD, Pendamping desa, pendamping PKH dan aparat Desa Matungkas.
Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2022 Desa Matungkas bulan Januari s/d Maret 2022 ini adalah KPM yang telah ditetapkan dalam Peraturan Kepala Desa Nomor 1 Tahun 2022 tentang Daftar Nama Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2022.
Kepala desa (Hukum Tua) Desa Matungkas Novieta M, Tangkudung berharap dengan adanya bantuan ini dapat sedikit membantu masyarakat dalam memenuhi kubutuhan pokok sehari-hari, Beliau juga berharap agar bantuan ini dipergunakan dengan sebaik-baiknya.
“Bantuan BLT-DD ini, diharapkan digunakan sebaik-baiknya, guna kebutuhan pokok sehari-hari, jangan dipakai berfoya-foya,” terang Hukum Tua Tangkudung, (11/04/2022).
Disela-sela acara, Hukum Tua Matungkas Novieta M, Takudung selalu mengingatkan bahwa bahaya Virus Covid belum habis, maka sangat penting setiap warga berlaku dan mematuhi protokol kesehatan untuk bersama-sama memutuskan rantai penyebaran virus Corona.
Tangkudung selalu berpesan dan mengampanyekan 5 M. Apa itu 5 M? yaitu 1. Memakai Masker, 2. Mencuci tangan, apa lagi setelah memegang barang atau benda umum, 3. Menjaga jarak, 4. Selalu menghindari kerumunan untuk menjaga atau mengantisipasi jika ada personal yang bersin-bersin atau batuk, 5. Membatasi Mobilisasi dan interaksi.
Lebih Lanjut Hukum Tua Matungkas yang didampingi Sekdes Royke Mantiri menjelaskan Penyaluran Bantuan BLT-Dana Desa Tahap 1 Bulan Januari s/d Maret 2022 selama 3 bulan Ini di berikan Kepada 102 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Matungkas, sebesar Rp. 300.000,-/KK/ Bulan , secara Tunai.
Dengan menerapkan Protokol Kesehatan KPM ini juga bersabar untuk antri dan tertib dalam penerimaan penyaluran BLT-DD yang akan diterimanya sehingga pelaksanaan bisa berjalan dengan baik dan lancar.
“Semoga Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2022 yang tersalur dapat dipergunakan oleh Keluarga Penerima Manfaat dengan sebaik-baiknya,” tutup Tangkudung. (***)
