Bahas Inventarisasi Masalah di Lapangan, Handy Tumiwuda Ikut Rapat Evaluasi Coklit

Tomohon, suluthebat.id – Pimpinan Bawaslu Kota Tomohon Handy Tumiwuda yang merupakan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas mengikuti rapat evaluasi pencocokan dan penelitian (Coklit) tahap pertama dan laporan penggunaan aplikasi e-coklit pada pemilihan serentak 2024.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Kota Tomohon itu dilaksanakan di aula kantor KPU Tomohon, Jumat (05/07/2024)
Handy Tumiwuda mengatakan, materi yang disampaikan, dalam hal ini Bawaslu Kota Tomohon adalah membahas inventarisasi masalah yang temukan di lapangan.
“Jadi masalah-masalah yang kami temukan dilapangan terkait dengan pencoklitan, kami sampaikan kepada KPU Kabupaten Kota, sehingga hal itu dapat diperbaiki ataupun dapat diselesaikan,” ujar Tumiwuda kepada wartawan.
Ia menjelaskan, jika di lapangan ditemui masalah, langsung disampaikan secara lisan atau tertulis melalui saran perbaikan.
“Kalau di lapangan, memang hal yang perlu kami laksanakan yaitu prosedurnya tepat, datanya akurat hak pilihnya terkawal. sehingga kami sampaikan kepada teman-teman di lapangan ketika ditemui masalah, sampaikan secara lisan atau tertulis melalui saran perbaikan. Kalau ada masalah,” terang Tumiwuda.
Kemudian yang kedua adalah Komunikasi. Menurutnya, komunikasi yang baik antara Pantarlih, PPS, PPK itu sangat diperlukan sehingga inventarisasi masalah yang ditemui oleh Pantarlih di atau PPS, dapat dikomunikasikan bersama.
“Jadi, ketika kami diundang hari ini, data-data masalah itu dapat kita sampaikan di sini supaya bisa dikoordinasikan dengan baik. Pasti kalau ada koordinasi, data akurat pasti data akan tepat,” ujarnya lagi.
Soal masalah di lapangan, Ia mengatakan, sejauh ini, PKD memang menemukan beberapa masalah, misalnya pantarlih pada saat melakukan coklit tidak menemui langsung.
“Tetapi, sebagian besar memang, teman-teman PPS, Panwascam menyatakan bahwa komunikasi dan koordinasi dengan PKD sangat baik di lapangan. Sehingga masalah-masalah yang ditemui langsung segera dilakukan saran perbaikan,” ungkapnya.
“Mudah-mudahan selesai evaluasi ini, coklit ini akan selesai 100%, kemudian data yang ada itu memang akurat,” harap Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Tomohon itu.

Dalam pemaparannya Handy Tumiwuda kemudian menjelaskan pokok-pokok pengawasan dalam tahapan Coklit ini. Antara lain :
- Pantarlih tidak mendatangi Pemilih secara langsung.
- Pantarlih tidak menempelkan stiker Coklit untuk setiap 1 Kepala Keluarga setelah melakukan Cokilt.
- Pantarlih tidak memakai dan membawa Perlengkapan Pada saat Coklit
- Pantarlih mencoret pemilih yang memenuhi syarat
- Tidak mencoret pemilih yang tidak memenuhi
- Pantarlih tidak melaksanakan Coklit secara tepat waktu.
- Pantarlih melimpahkan tugas Coklit kepada pihak lain
- Pantarlih melakukan Coklit menggunakan sarana teknologi informasi tanpa mendatangi Pemilih secara langsung terlebih dahulu.
Hadir dalam rapat evaluasi itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Tomohon Arinny Poli bersama Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Rojer Datu.
Hadir juga sebagai narasumber, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadis Dukcapil) Kota Tomohon Albert J Tulus, bersama peserta PPK dan PPS divisi data se Kota Tomohon. (Jud)
