WL : Pajak Daerah Berperan Penting bagi Pembangunan

Tomohon, suluthebat.com – Pemerintah Pusat terus mendorong Pemerintah Daerah di Indonesia meningkatkan kapasitas fiskalnya. Salah satu komponen perhitungannya adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan pendapatan lain yang sah.
Dalam komposisi PAD, pajak daerah merupakan komponen dengan target terbesar dalam perhitungan pendapatan asli daerah Kota Tomohon.
Hal tersebut dikatakan Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut, SE saat membuka Rapat Evaluasi dan Rekonsiliasi
Pendapatan Asli Daerah Kota Tomohon serta Rekonsiliasi Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2023 di Emera Hills Kakaskasen, Rabu (8/02/2023).
“Perlu kita sekalian pahami, pajak daerah ini punya peranan penting dalam membiayai pelaksanaan pembangunan di daerah,” ungkap WL, sapaan akrab Wenny Lumentut.

Lebih lanjut dia menjelaskan, hal tersebut diatur pada Undang-Undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, yang memberikan kewenangan pada daerah untuk memungut pajak (Taxing Power).
Pemerintah Kota Tomohon juga mendorong warga pemilik kendaraan taat membayar pajak kendaraan bermotor melalui sosialisasi dalam pertemuan-pertemuan yang diadakan Pemerintah. “Termasuk juga melampirkan bukti lunas pajak kendaraan dinas dalam pengurusan pembayaran tunjangan tambahan penghasilan (TTP),” jelas Wenny.
Hadir dalam kegiatan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Tomohon Masna Pioh SSos, Plt Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara June Silangen SE AK MM, Kepala BPKPD Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi MAP, para peserta pengelola dana bagi hasil pajak Kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi Utara. (Jud)
