September 22, 2025

Upaya BPKPD Tomohon Mewujudkan Pelayanan Pemerintah yang Bersih, Efektif dan Bersinergitas

Tomohon, suluthebat.com – Visi dan Misi Pemerintah Kota Tomohon dibawah pimpinan Caroll Senduk dan Wenny Lumentut salah satunya “Mewujudkan Pelayanan Pemerintah yang Bersih, Efektif, dan Bersinegritas“.

Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon yang menjalankan fungsi penunjang urusan pemerintahan dalam pelaksanaannya mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Kualitas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, terus berupaya melaksanakan Indikator Kinerja Utama, yaitu meningkatkan PAD serta meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Keuangan BPK RI.

Hal tersebut, dikatakan Kaban BPKPD Gerardus Mogi dalam Konferensi Pers yang digelar oleh Prokopim Pemkot Tomohon. Senin (20/03/2023), di ruang rapat Setda Kota Tomohon.

Gerardua Mogi mengatakan, selain kedua indikator kinerja utama di atas, ada juga beberapa indikator kinerja kunci (IKK). Ia mengatakan, yang menjadi target kinerja dari BPKPD diataranya adalah Ketepatan Waktu Penetapan APBD, Pencapaian realisasi belanja mandatory spending, serta terkait barang milik daerah yakni presentasi lahan milik Pemda yang bersertifikat.

“Pencapaian target Kinerja dimaksud di atas untuk tahun 2023 diupayakan melalui program kegiatan yang tertata pada dokumen pelaksanaan anggaran BPKPD tahun anggaran 2023,” ujarnya

Adapun Program yang dijalankan BPKPD yaitu:

1. Program pengelolaan keuangan daerah yang terdiri dari 5 Kegiatan dan 33 Sub Kegiatan

2. Program pengelolaan barang milik daerah yang terdiri dari 1 Kegiatan dan 13 sub kegiatan

3. Program pengelolaan pendapatan daerah yang terdiri dari 7 kegiatan dan 12 sub kegiatan

4. Program penunjang urusan pemerintahan daerah Kabupaten/Kota terdiri dari 6 Kegiatan dan 22 Sub Kegiatan (Berisi kegiatan rutin seperti penyediaan gaji dan tunjangan pegawai, dan operasional kantor lainnya).

Adapun jumlah target Pendapatan Asli Daerah yang akan diupayakan oleh BPKPD adalah sebesar Rp.42.576.000.000,- (Terdiri dari pajak daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah), sedangkan belanja sebesar Rp. 42.556.900.248,- yang didalamnya sudah termasuk belanja bunga untuk pinjaman PEN lebih kurang 6 Milyar, kemudian belanja tidak terduga lebih kurang 8 Miliyar.

Selain itu, tambah Mogi, kegiatan Strategis BPKPD selang Tahun 2023 antara lain, penyusunan LKPD TA. 2022, penyusunan Ranperda pertanggung-jawaban pelaksanaan APBD TA 2022, penyusunan KUA dan PPAS APBD 2024, penyusunan perubahan KUA & PPAS APBD 2023, penyusunan Ranperda APBD TA. 2024, penyusunan Ranperda perubahan APBD TA. 2023, penyusunan laporan BMD, dan terkait pendapatan daerah penyusunan Ranperda pajak dan retribusi daerah yang baru sesuai amanat UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

“Inovasi di BPKPD juga melalui Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah di Tahun 2023 ini akan dibuat aplikasi Pajak Daerah yang dapat terhubung langsung dengan Masyarakat selaku Wajib Pajak Daerah. Hal tersebut adalah bentuk upaya sinergitas dengan program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah dalam hal ini terkait Pajak Daerah yang diyakini dapat mendorong Peningkatan PAD di Kota Tomohon,” jelas Mogi. (*)