April 20, 2026

Tingkatkan Capaian Kota Layak Anak, Pemkot Tomohon Gelar Bimtek

Bimbingan Teknis (Bimtek) Operator Penginputan Kota Layak Anak, di Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tomohon.

Tomohon, suluthebat.id – Komitmen Pemerintah Kota Tomohon dalam Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak terus diupayakan.

Hal itu dikatakan Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Tomohon O D S Mandagi saat membaca sambutan Wali Kota Tomohon Caroll J A Senduk dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Operator Penginputan Kota Layak Anak, di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Kota Tomohon, Rabu (27/03/2024).

Melalui sambutan itu, Walikota mengatakan berbagai upaya dilakukan, baik program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah dalam hal memenuhi Hak anak dan Perlindungannya.

Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Tomohon O D S Mandagi saat membaca sambutan Wali Kota Tomohon Caroll J A Senduk.

Kata Mandagi, upaya Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak telah diatur dalam Konvensi Hak Anak melalui Keputusan Presiden RI Nomor 36Tahun 1990 dan telah menetapkan Undang-undang No 23Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Selanjutnya, UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menetapkan bahwa Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak merupakan salah satu urusan “WAJIB” Non Pelayanan Dasar.

Selain itu, Kota Tomohon sendiri telah menerbitkan Perda No 1 Tahun 2020 Tentang Kota Layak Anak.

Sehingga melalui kegiatan itu, diharapkan Peserta bimtek dapat berkoordinasi dalam menyiapkan data data dan menginput dokumen-dokumen yang dibutuhkan dan disiapkan untuk mencapai hasil yang baik agar evaluasi pencapaian indikator kota layak anak dapat terpenuhi dengan lebih baik dan efisien supaya Kota Tomohon menjadi Kota Layak Anak.

Walikota Tomohon Caroll J A Senduk saat menerima penghargaan KLA Nindya tahun 2022 oleh Menteri PPPA.

Ia menyampaikan bahwa Kota Tomohon telah tiga kali menerima penghargaan Predikat Kota Layak Anak Tingkat PRATAMA pada tahun 2022 dan tahun 2023 mendapatkan Predikat NINDYA.

Pemerintah Kota Tomohon saat menerima penghargaan Kota Layak Anak tingkat Nindya tahun 2023.

“Tentunya ini merupakan prestasi yang sangat membanggakan yang berhasil kita capai, dan harapan kita bersama untuk dapat mencapai predikat yang lebih tinggi,” ujar Mandagi membaca sambutan Walikota Caroll Senduk.

Untuk itu diharapkan Peserta bimtek KLA (Kota Layak Anak) dapat bekerjasama dalam penginputan yang terkait pada 21 indikator dengan 5 Klaster melalui Website KLA.

“Melalui bimtek operator penginputan Kla ini saya mengajak kita bersama-sama untuk memberikan kontribusi positif melalui penyiapan data dan dokumen yang akan di input Kita berkomitmen indikator-indikator KLA tersebut tidak berhenti menjadi sederet check-list evaluasi KLA, tetapi dapat menjadi bagian dari kehidupan keseharian masyarakat Kota Tomohon,” ucap Mandagi.

Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Tomohon O D S Mandagi.

Di ujung sambutan melalui ODS Mandagi, Walikota mengucap semboyan Motto Kota Layak Anak Kota Tomohon “RARA ATEANTA WIA SEOKI” Sayang Kita Terhadap Anak Anak Kasih Kita sukseskan Tomohon menjadi KOTA LAYAK ANAK.

Sebelumnya, Kepala Dinas PPA Kota Tomohon dr.Olga Karinda dalam laporannya mengatakan kegiatan bimbingan teknis operator penginputan KLA ini sejatinya untuk mensukseskan program Pemerintah menuju Kota Layak Anak yang lebih tinggi.

Kadis PPPA dr.Olga Karinda saat memberi materi dalam Bimtek.

Pelatihan ini kiranya dapat meningkatkan pemahaman dan komitmen peserta dalam penginputan setiap pertanyaan melalui indikator-indikator terkait sesuai klaster dan dapat meningkatkan peran peserta bimbingan teknis operator penginputan Kota Layak Anak.

Selanjutnya, Ia mengatakan, melayani dan bekerja dengan anak berbasis KHA perlu memperhatikan bagaimana anak nyaman dan aman.

Untuk itu petugas perlu menciptakan lingkungan yang ramah anak untuk menjamin perlindungan, keamanan, kenyamanan, dan kepercayaan anak. Petugas juga perlu melindungi, menghargai, memperhatikan, memperhitungkan, dan mempertimbangkan pandangan anak dalam melakukan layanan bagi anak.

“Sesi ini akan membahas tentang lingkungan ramah anak sebagai wawasan bagi penyedia layanan dan aparat penegak hukum, serta partisipasi anak,” pungkas dr.Olga Karinda. (jud)