Juni 28, 2026

Minut, Suluthebat.com— Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda (JG) didampingi Sekda Rivino Dondokambey pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Perangkat Daerah tentang Laporan Penggunaan Produk Dalam Negeri Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pada Pemkab Minut Triwukan I Tahun 2022. Senin (4/4/2022) di Pendopo kantor Bupati.

Bupati JG ingatkan para Kepala OPD yang hadir, untuk selalu cepat dan tepat dalam mengumpulkan data yang diperlukan yang karena laporan yang akan diberikan kepada Kementrian terkait akan segera di kirimkan.

Dijelaskan Bupati JG, Rakor ini untuk menindaklanjuti instruksi Presiden nomor 2 tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“ Rakor yang diselenggarakan saat ini sangat penting dan saya minta menjadi perhatian bagi kita sekalian karena ini merupakan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo kepada semua Kementerian dan Lembaga bahkan untuk kita Pemerintah Daerah,”jelas JG.

Lebih lanjut dijelaskan JG, sebagai upaya pemantapan sekaligus evaluasi terhadap proses dan pemilihan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Minut harus dilakukan peningkatan untuk penggunaan produk dalam negeri.

“ ULP kita sudah mendapatkan arahan dan pendampingan langsung dari LKPP terhadap proses memasukkan e-katalog produk dalam negeri juga dalam proses pengadaan barang dan jasa untuk produk-produk mengandung TKDN lokal,” imbuhnya.

Bupati JG minta agar instruksi Presiden ini dapat ditindaklanjuti setiap perangkat daerah di lingkup Pemkab Minut.

“Saya minta ini saatnya kita harus bergerak cepat dan saya minta pada bulan ini kita semua harus bekerja dengan cepat,” pungkas JG. (Advetorial/Vivi)