DPRD Sulut Gelar Paripurna Penyampaian Laporan AKD dan Dua Agenda Penting Lainnya

Suluthebat.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna penyampaian Laporan Kinerja Alat Kelengkapan DPRD (AKD) serta Laporan Pelaksanaan Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026. Agenda ini sekaligus menandai Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 dan Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2026, bertempat di Ruang Paripurna Kantor DPRD Sulut, Rabu (2/9/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B, KBD, didampingi para Wakil Ketua: Royke Anter, Michaela E. Paruntu, dan Stella Runtuwene. Turut hadir Wakil Gubernur Victor Johanes Mailangkay, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Tahlis Gallang, pejabat Pemprov Sulut, hingga pimpinan instansi vertikal dan tamu undangan lainnya. Rangkaian acara ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS TA 2026.

Poin Utama Paripurna
- Pemaparan Aspirasi dan Kinerja AKD: Pimpinan Komisi, Fraksi, Bapemperda, Banmus, dan Badan Kehormatan memaparkan hasil pengawasan, penganggaran, serta serapan aspirasi masyarakat dari setiap daerah pemilihan (dapil).
- Penyerahan Laporan: Berkas laporan kinerja, usulan, dan aspirasi masyarakat diserahkan secara resmi oleh masing-masing AKD kepada Pimpinan DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulut.
- Tindak Lanjut Aspirasi: Seluruh rangkuman aspirasi masyarakat dipastikan akan ditindaklanjuti oleh Pemprov maupun pemerintah kabupaten/kota.
- Bahan Evaluasi APBD-P: Hasil reses dan laporan kinerja AKD disepakati menjadi bahan evaluasi utama dalam mengawal pelaksanaan APBD Perubahan 2026.

Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, menegaskan bahwa penutupan dan pembukaan masa persidangan ini menjadi penanda dimulainya babak baru kerja-kerja legislatif.

“Rangkaian agenda ini menandai dimulainya babak baru kerja legislatif di Masa Persidangan Pertama Tahun 2026 untuk mengawal pembangunan Sulawesi Utara agar lebih optimal,” ujar Silangen.
Dalam rapat paripurna tersebut juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan ini menjadi landasan strategis bagi Pemprov Sulut dalam menyesuaikan program kerja dan alokasi anggaran daerah agar lebih adaptif optimal terhadap kebutuhan atas proses pembangunan dan peningkatan sektor perekonomian untuk masyarakat Sulut di tahun anggaran kedepan.

Usai penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), dilanjutkan dengan agenda utama. Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen, menyebut agenda selanjutnya bahwa dalam forum tersebut, adalah menyaksikan, mendengarkan penyampaian Laporan Kinerja Alat Kelengkapan DPRD,

Laporan Pelaksanaan Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026, serta menandai Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 dan Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2026. (Adv)
