Mei 31, 2026

Siswa-Siswi Sekolah di Tomohon Dapat Pemahaman Hukum dan Nilai Pancasila

Tomohon, suluthebat.com – Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk menghadiri program kegiatan “BPHN Mengasuh” kepada seluruh siswa/siswi di Tingkat Dasar, Menengah Pertama, dan Menengah Atas melalui pemberian pemahaman hukum dengan materi khusus Hukum dan Pancasila sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana secara serentak. Kegiatan tersebut dilaksanakan di SMA Lokon St. Nikolaus Tomohon. Rabu (12/4/2023).

Walikota Tomohon Caroll Senduk mengatakan, kegiatan ini untuk memberikan pendampingan kepada anak-anak dan pelajar mengenai nilai-nilai luhur pancasila seperti saing hormat-menghormati, saling menghargai satu sama lain serta saling memupuk persatuan dan kesatuan lewat kegiatan-kegiatan peningkatan pemahaman tentang wawasan kebangsaan yang melibatkan seluruh siswa/siswi di Kota Tomohon.

“Ini untuk memberikan dampak positif bagi seluruh siswa dan siswi agar mampu membentuk karakter yang kuat serta bermartabat sehingga mampu mencegah tindakan kekerasan di lingkungan sekolah maupun di lingkungan masyarakat,” ujar Walikota Caroll Senduk.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Dr. Ronald Lumbuan S.H, M.H mengatakan, tujuan kegiatan ini yaitu dengan memberikan pencernaan atau pemahaman mengenai nilai-nilai Pancasila, dan juga tentang masalah hukum serta bentuk-bentuk tindak pidana, seperti bullying atau tindakan-tindakan lainnya seperti body shaming, serta tindakan berunsur SARA.

“Karena dari etnis tertentu mengatakan hal begini seharusnya tidak boleh dilakukan. Hal-hal yang demikian tentunya tidak terlepas dari rasa kebhinekaan yang nanti ujungnya akan bermuara pada rasa nasionalisme,” ujar Lumban.

“Kalau sudah mulai menyinggung body shamming, warna kulit, bentuk rambut dan lain-lain, nanti akan seterusnya bermuara dan berkurangnya atau rasa nasionalisme. Kita adalah bangsa yang satu, terlepas dari suku dan warna kulit kita,” tutup Kepala KemenkumHAM Sulut itu.

Menjadi Narasumber dalam pemahaman hukum untuk siswa siswi ini, Aswan D. Idrak S.H, M.H, Muhammad Syachrul S.E, S.H, M.Si.

Turut menghadiri, jajaran kantor wilayah kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Drs. Jhony Runtuwene, DEA, Kepala Sekolah SMA Lokon St.Nikolaus Stevanus Poluan SIP, Beserta seluruh tenaga Pendidikan dan seluruh peserta didik yang hadir, dan Jajaran Pemerintahan Kota Tomohon. (Jud)