Ranperda APBD Kota Tomohon T.A 2024 Resmi Diserahkan Walikota, Begini Besaran dan Rinciannya

Tomohon, suluthebat.com – APBD Kota Tomohon T.A 2024 diproyeksikan pada sektor pendapatan sebesar 629,394 miliar rupiah, sektor belanja 630,518 miliar rupiah, dan pembiayaan netto 1,123 miliar rupiah guna menutup defisit antara pendapatan dan belanja.
Hal itu diungkapkan Walikota Tomohon Caroll JA Senduk SH dalam rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) Kota Tomohon, Tahun Anggaran (T.A) 2024, di ruang sidang DPRD Kota Tomohon, Jumat (20/10/2023).
Walikota Caroll Senduk memastikan bahwa APBD 2024 nantinya, menjadi instrumen Pemkot Tomohon untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi dan menjamin kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon.
Selain itu kata Walikota, penyusunan APBD ini juga turut mendukung agenda strategis yakni Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.
Adapun prosedur penyusunan APBD TA 2024, kata Walikota, sudah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan, serta jadwal yang sesuai aturan perundang-undangan.
Sebelumnya, Walikota Caroll Senduk secara resmi menyerahkan dokumen draf R-APBD T.A 2024 tersebut dalam rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Djemmy Sundah, yang kemudian diberi kesempatan oleh Pimpinan DPRD untuk Walikota menyampaikan penjelasan berkaitan.
Wali Kota Caroll Senduk mengatakan, tahun 2024 adalah tahun ketiga RPJMD Kota Tomohon 2021-2026.
“Rancangan Perda APBD 2024 kiranya dapat dibahas lebih lanjut untuk disetujui antara DPRD dan Pemkot Tomohon,” ujar Wali Kota Caroll Senduk.
Lanjutnya, kata Walikota, Ranperda APBD 2024 telah disinkronkan dengan KUA-PPAS 2024 yang disampaikan pada Juli 2023 lalu.
Di sesi pemandangan umum, ketiga Fraksi di DPRD Tomohon menerima Ranperda APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2024 untuk dibahas lebih lanjut. Di antaranya Fraksi Restorasi Nurani, Fraksi PDIP, dan Fraksi Golongan Karya.
Turut hadir dalam rapat paripurna, Wakil Ketua DPRD Drs Johny Runtuwene DEA, Wakil Ketua DPRD Erens Kereh Amkl, para anggota DPRD, Sekretaris Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, para asisten, pejabat eselon II dan III dan perwakilan Forkompimda. (jud)
