Mei 26, 2026

Polsek Sonder Gelar Jumat Curhat, Begini Keluhan dan Laporan Masyarakat

Giat Jumat Curhat Polsek Sonder bersama masyarakat Desa Talikuran Raya

Sonder, suluthebat.com – Kepolisian Resort (Polres) Tomohon melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Sonder mengadakan giat Jumat Curhat bersama masyarakat Desa Talikuran Raya. Kegiatan itu bertempat di rumah Ibu Eldis Kaunang Desa Talikuran Satu, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, Jumat (03/03/2023).

Program Jumat Curhat ini adalah program yang digagas oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam mendengarkan curahan hati (curhat) masyarakat terkait juga pelayanan kepolisian. Kegiatan tersebut dilaksanakan rutin tiap hari jumat.

Kapolsek Sonder Iptu M. Syarif Subarkah, S.TrK mengatakan kegiatan Jumat Curhat Polsek Sonder bersama masyarakat bertujuan mendengarkan keluhan maupun masukan serta mengetahui situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Sonder Polres Tomohon.

Adapun keluhan yang disampaikan masyarakat, antara lain, terdapat siswa SMA yang berkeliaran di Desa Talikuran Satu pada jam sekolah.

Selain itu, warga lainnya juga menyampaikan bahwa masih adanya R2 yang menggunakan knalpot brong, yang sangat mengganggu di malam hari ketika sementara beristirahat.

“Kiranya dari pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Sonder agar dapat menyikapi kejadian tersebut,” ujar salah satu warga.

Giat Jumat Curhat Polsek Sonder bersama masyarakat Desa Talikuran Raya

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Sonder Iptu M. Syarif Subarkah, S.TrK melalui Kanit Intelkam Polsek Sonder Aipda Petrux Mantiri SE menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan masukan maupun laporannya.

“Pihak Polsek Sonder akan berkoordinasi dengan beberapa SMA yang berada di sekitar Desa Talikuran Raya dan apabila kedapatan siswa-siswi SMA keluar tanpa ijin dari pihak sekolah maka akan segera diamankan kemudian diserahkan kepihak sekolah masing-masing,” ujar Aipda Mantiri.

Terkait laporan R2 yang menggunakan knalpot brong, ia mengatakan saat ini pihaknya sudah door to door ke setiap bengkel yang ada di Kecamatan Sonder guna menghimbau agar tidak memasang knalpot brong untuk R2 yang digunakan sehari-hari.

“Personil Polsek Sonder saat ini apabila menemui R2 yang menggunakan knalpot brong tidak sesuai peruntukan, akan dilakukan tindakan tegas diantaranya proses penilangan,” ujar Kapolsek Sonder Iptu M. Syarif Subarkah melalui Aipda Mantiri.

Hadir dalam giat tersebut Kepala Desa Talikuran Satu Sonder Ibu Elsje Wowor, Bhabinkamtibmas Desa Talikuran Satu Sonder Bripka Halfey Londok SH, Personil Polsek Sonder Brigpol Juandli Kaawoan, serta masyarakat Desa Talikuran Raya. (Jud)

(Jud)