Mei 27, 2026

Pemkot Tomohon Kembali Dapat Penghargaan di Bidang Pelayanan Publik

Pemkot Tomohon melalui Dinas DPMPTSP mendapat penghargaan dari Kemenkum HAM RI

Tomohon, suluthebat.com – Pemerintah Kota Tomohon dibawah pemerintahan Walikota Caroll Senduk dan Wakil Walikota Wenny Lumentut (CSWL) kembali mendapat piagam penghargaan.

Kali ini, pemerintahan CSWL mendapat penghargaan dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Republik Indonesia (RI) melalui Kemenkum HAM Kanwil Sulawesi Utara (Sulut) kepada Dinas Penanaman Modal Perijinan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tomohon atas kontribusi kerja sama di bidang pelayanan publik yaitu pelayanan paspor di Mall pelayanan publik Kota Tomohon, Kamis (24/08/2023).

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun saat menyerahkan Piagam tersebut diwakili oleh kasie Lalulintas Imigrasi bapak Ready Jootje Ratag sedangakan yang mewakili Pemerintah Kota Tomohon adalah Kepala dinas DPMPTSP Aneke Maindoka.

Anneke Maindoka mengatakan, mengatasnamakan Pemerintah Kota Tomohon yakni Walikota Caroll Senduk dan Wakil Walikota Wenny Lumentut dan masyarakat Kota Tomohon mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada Kemenkumham Kanwil Kenkumham Sulut atas penghargaan ini.

“Kami berterimakasih kepada Kemenkumham atas penghargaan yang sudah diberikan. Kiranya sinergitas ini dapat terus terjalin dalam rangka mewujudkan program CSWL disektor pelayanan publik demi kesejahteraan rakya Tomohon,” tandas Maindoka.