Juni 17, 2026

Operasi Patuh Samrat 2023 Satlantas Polres Tomohon Jaring Sejumlah Pelanggaran

Operasi Patuh Samrat 2023 Satlantas Polres Tomohon

Tomohon, suluthebat.com – Operasi Patuh Samrat yang dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Tomohon, hingga kini Kamis (20/07/2023) memasuki hari ke sepuluh sejak digelarnya pada tanggal 10 Juli lalu.

Dari gelaran Operasi Patuh Samrat yang dilakukan oleh Satuan Lalulintas Polres Tomohon itu telah berhasil menjaring beberapa pelanggaran lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Tomohon Iptu Nicky Pondalos kepada wartawan mengatakan, sampai pada tanggal 20 Juli ini, giat Operasi Patuh Samrat telah menjaring pelanggaran berupa; Tidak memiliki SIM sebanyak 27, tidak memiliki STNK sebanyak 25, dan Knalpot brong sebanyak 20.

“Knalpot brong ini menjadi salah satu prioritas utama dalam operasi ini karena hal itu juga merespon aduan-aduan masyarakat,” ucap Iptu Nicky Pondalos.

Kasat Lantas itu mengatakan dari evaluasi di lapangan, adanya peningkatan kepatuhan dan kedisiplinan pengendara.

“Dari evaluasi di lapangan, Tomohon makin tertib. Melihat perbandingan dari tahun sebelumnya, kepatuhan dan kedisiplinan pengendara meningkat,” ungkap Kasat Lantas itu.

Ia lanjut mengimbau kepada masyarakat terutama kepada pengendara, jadilah pengemudi yang patuh, dan berkendaralah dengan aman, serta patuhi aturan-aturan lalu lintas.

Seperti diketahui, Operasi Patuh Samrat 2023 ini mengusung tema “Patuh dan Tertib Berlalulintas Cermin Moralitas Bangsa”.

Sebelumnya Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto dalam amanatnya mengatakan, dalam rangka memelihara kondusivitas kamtibmas menjelang tahap pesta demokrasi Pemilu tahun 2024, Polri beserta seluruh jajaran didukung kekuatan TNI, instansi terkait serta komponen masyarakat lainnya, menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Patuh samrat 2023 selama 14 hari, mulai tanggal 10 sampai dengan 23 juli 2023, yang difokuskan pada bidang lalu lintas, dengan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum secara proporsional. (Jud)