Mei 31, 2026

Mitra Larang Acara Resepsi, di Bitung Hanya 7 Kelurahan Zona Hijau

MANADO, suluthebat.com – Mengantisipasi melonjaknya penyebaran Covid-19, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), membatasi sejumlah kegiatan seperti melarang acara resepsi dan membatasi  pelaksanaan ibadah tatapmuka, sementara di Kota Bitung, hanya tersisa tujuh kelurahan yang masuk zona hijau.

 

Dalam surat edaran Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Mitra Nomor 005/Satgas-Covid-19/2022 tanggal 19 Februari 2022 yang dittandatangani Arnold Mokosolang dan ditujukan kepada kepala SKPD, camat, dan lurah/hukum tua;  antara lain menyebut tidak ada lagi pelaksanaan acara resepsi suka, seperti pesta nikah, hari ulang tahun, dan syukuran lainnya.

Pembatasan ini diambil mengingat Kabupaten Mitra saat ini sudah berada pada PPKM Level 3 dan mengharuskan sejumlah pembatasan sesuai aturan yang berlaku.  Dari rilis Satgas Provinsi Sulawesi Utara, Jumat 18 Februari 2021, disebutkan jumlah kasus terkonfirmasi positif Kabupaten Mitra kembali bertambah 24 sehingga total menjadi 71 kasus. Peningkatan kasus aktif yang signifikan ini yang menyebabkan Kabupaten Minahasa Tenggara ditetapkan pada PPKM Level 3, setelah beberapa waktu sebelumnya berada di level 2.

 Madidir Zona Merah

Sementara itu, di Kota Bitung, pertambahan kasus ini  terus mengalami kanaikan setiap hari dengan  jumlah mencapai puluhan orang. Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bitung,  kasus aktif harian bertambah 75 kasus menjadi 647 kasus.

Delapan kelurahan di Kecamatan Madidir dinyatakan masuk zona merah dengan jumlah 91 kasus terdiri dari Kelurahan Mandidir Ure 23 kasus, Kelurahan Kadoodan 13 kasus, Kelurahan Wangurer Barat 11 kasus, Kelurahan Wangurer Utara 10 kasus, Kelurahan Madidir Weru 9 kasus, Kelurahan Paceda 9 kasus, Kelurahan Madidir Unet  8 kasus dan Kelurahan Wangurer Timur 8 kasus.

Selain Kecamatan Madidir, sejumlah kecamatan diperkirakan mulai mengarah ke zona merah, seperti Kecamatan Matuari di mana hampir semua kelurahan terkonfirmasi positif, kemudian Kecamatan Girian yang hanya menyisakan dua kelurahan zona oranye, Kecamatan Maesa tersisa satu kelurahan oranye dan satu zona kuning serta Kecamatan Aertembaga dua zona oranye dan satu zona kuning.

Dengan demikian, dalam catatan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bitung per tanggal 18 Februari 2022, terdapat 41 kelurahan zona merah, 11 zona oranye, 10 kuning dan zona hijau tersisa tujuh kelurahan.

Tetap Taat Prokes

Terus bertambahnya kasus aktif Covid-19 di Kota Bitung membuat jajaran Pemkot Bitung bersama Forkopimda kembali aktif mengajak masyarakat tetap taat protokol kesehatan (Prokes) serta mengikuti program vaksinasi.

Meski demikian, juru bicara Satgas Covid-19 Kota Bitung, dr Pitter Lumingkewas, meminta masyarakat tidak panik dan tetap disiplin menerapkan Prokes saat berakvifitas di luar rumah serta mengajak anggota keluarga yang belum divaksin agar segera divaksin.

“Kami terus bekerja untuk menekan pertambahan kasus aktif harian, masyarakat membantu dan berperan aktif mencegah penyebaran Covid-19 dengan taat Prokes,” kata Pitter. Dikatakan petugas kesehatan aktif melaksanakan Testing, Tracing dan Treatment (3T).

“Jika merasa kurang sehat, segera kunjungi Puskesmas terdekat atau menghubungi Satgas Covid yang suah ada di tiap kelurahan untuk dites. Demikian juga jika masih ada warga yang belum divaksin, segera laporkan agar Satgas bisa mendatanginya,” katanya. (*)