KPU Tomohon Resmi Buka Pendaftaran Paslon Wali Kota dan Wakilnya

Tomohon, suluthebat.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon resmi membuka pendaftaran pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon tahun 2024.
Hal itu diumumkan KPU Tomohon sesuai dengan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota serta wakilnya.




