KPU Tomohon Gelar Rakoor, Bahas Verfak Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol

Tomohon, suluthebat.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 bersama Stakeholder, Media, dan NGO, yang dilaksanakan di Wale Megfra Kota Tomohon, Jumat (14/10/2022).
Dalam Rakor tersebut dihadirkan 5 narasumber yaitu, Wali Kota Tomohon diwakili Asisten Setda Pemkot Tomohon Bidang Pemerintahan dan Kesra Octavianus DS Mandagi, Ketua Bawaslu Deisy Soputan, Kapolres Tomohon diwakili oleh Kasat Intel Iptu Slamet, Dandim 1302/Minahasa diwakili oleh Kasdim Mayor Inf Vino Satria Onibala, serta perwakilan Kejari Tomohon.
Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Kota Tomohon Harryanto Y.S Lasut, memaparkan beberapa pembahasan terkait proses verifikasi faktual untuk partai politik calon peserta Pemilu.
“Proses verifikasi faktual yang akan dilakukan ada dua, yang pertama adalah dari Kepengurusan Parpol dan kemudian dari Keanggotaannya. Dalam verifikasi faktual kepengurusan itu akan dilakukan pengecekan lapangan soal domisili dan alamat Kantor Parpol terkait, guna mencocokkan identitas pengurus parpol tersebut yang akan dilaksanakan mulai hari Minggu sampai hari Senin tanggal 16 dan tanggal 17 Oktober,” ucap Lasut.
Lasut juga lanjut mengungkapkan bahwa tahapan pendaftaran calon partai politik (Parpol) telah selesai dan KPU RI telah merilis 18 Parpol.
Turut hadir pada kegiatan diantaranya anggota KPU Kota Tomohon Robby Golioth, Albertien G.V Pijoh, Stenly Y. Kowaas dan Jacobus Wowor, Sekretaris Stella Sompe, dan tokoh masyarakat dan para jurnalis. (Jud)
