Mei 26, 2026

Kelurahan di Tomohon Ditetapkan Sebagai Kelurahan Sadar Hukum dari KemenkumHAM

Penyerahan penghargaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum dari KemenkumHAM.

Tomohon, suluthebat.com – 5 Kelurahan di Kota Tomohon mendapat penghargaan dan ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM.

Diketahui, penetapan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Sulawesi Utara ada 76 Desa/Kelurahan yang tersebar di 3 Kabupaten/Kota yakni Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan 2 Desa, Kota Tomohon 5 Kelurahan dan Kota Bitung 69 Kelurahan sekaligus menjadi Kota pertama yang mencapai 100% kelurahan sadar hukum, ini merupakan hasil dari pembinaan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Hal ini mengacu pada Surat keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 321 Tahun 2023.

Penghargaan atas penetapan sekaligus peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Sulawesi Utara yang dilaksanakan di Gedung SH Srundajang, Kantor Walikota Bitung, Senin (20/11/2023) adalah suatu wujud adanya sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dengan Pemerintah Daerah Provinsi Sulut dan Kabupaten/Kota di Wilayah Sulut.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly melalui Kepala pusat penyuluhan hukum dan bantuan hukum BPHN Kemenkumham RI
Sofyan SSos SH MH dalam sambutannya mengatakan hal ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi Desa/Kelurahan lain dalam meningkatkan dan mewujudkan kesadaran hukum masyarakatnya.

“Demikian Desa/Kelurahan yang ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum saat ini, diharapkan dapat mempertahankan prestasi masyarakatnya dalam bersikap dan berprilaku taat hukum dalam kehidupan sehari-hari,” kata Hosanna Laoly melalui Sofyan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut
Dr Ronald Lumbuun SH MH, bersama unsur terkait lainnya.

Hadir mewakili Walikota Tomohon, Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs O D S Mandagi MAP. Hadir juga para Camat di Kota Tomohon, perwakilan lurah bersama unsur Bagian Hukum Setda Kota Tomohon.

Secara terpisah, Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH mengucap syukur dan terima kasih kepada semua pihak khususnya kepada Pemerintah Provunsi Sulawesi Utara dan Kementerian Hukum dan HAM atas penghargaan saat ini.

“Apresiasi atas keberhasilan 5 kelurahan di Kota Tomohon yang telah meraih penghargaan sebagai Kelurahan Sadar Hukum,” ujar Caroll Senduk.

“Kami berharap prestasi yang telah diraih pada Kelurahan Wailan (Tomohon Utara), Kelurahan Matani Satu (Tomohon Tengah), Kelurahan Tumatangtang Satu (Tomohon Selatan), Kelurahan Kumelembuai (Tomohon Timur), dan Kelurahan Woloan Satu (Tomohon Barat) ini dapat menjadi komitmen bersama kita sehingga kedepannya dapat menjangkau seluruh Kelurahan di Kota Tomohon yang berujung pada penghargaan yang sama,” lanjut Walikota Tomohon itu.