Oktober 8, 2025

Kasus Penembakan Penolak Tambang di Parigi Moutong, Komnas HAM Minta Polisi Transparan

JAKARTA, suluthebat.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak kepolisian transparan mengungkap insiden penembakaan yang menwaskan seorang demonstran penolak tambang di Kabupaten Parigi Moutung, Sulawesi Tengah.

Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulawesi Tengah, Dedi Askary mendesak supaya kepolisian mengungkap insiden tersebut secara gamblang. “Kami terus memantau dan melakukan penyelidikan, termasuk mendorong evaluasi dan penegakan hukum atas insiden tersebut secara transparan,” ucap Dedi Askary dalam keterangannya, Sabtu (19/2/2022).

Dikatakan, jajaran Polda Sulawesi Tengah menyampaikan kepada Komnas HAM bahwa kepolisian berkomitmen melakukan proses tersebut secara transparan, termasuk jika terbukti adanya pelanggaran hukum. Komnas HAM juga memberi perhatian terhadap proses pemanggilan saksi oleh polisi dan berharap pemanggilan ini dihentikan, untuk menciptakan situasi kondusif.

Terkait penolakan tambang emas itu, kata dia, Komnas  HAM terus mendalami lagi kasus ini, karena sejak 2012 telah terjadi penolakan. “Khususnya beberapa masalah mendasar bagi warga, seperti sumber air dan lainnya,” terang Dedi.

Sementara Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M. Choirul Anam menyatakan, pihaknya mengetahui adanya proses uji balistik dan pemeriksaan terhadap sejumlah petugas kepolisian yang menangani unjuk rasa tersebut. Dia mendorong agar pemeriksaan juga dilakukan secara akuntabel.

“Komnas HAM mendorong pemeriksaan yang transparan dan penegakan hukum bagi anggota kepolisian yang melakukan penembakan, dan mengapresiasi komunikasi dan langkah cepat untuk melakukan pemeriksaan tersebut,“ ujar Choirul Anam. Dia berharap agar kasus kekerasan tersebut tak terulang kembali, di mana pun dan oleh siapa pun. “Kami support upaya damai dan pelindungan atas upaya damai tersebut,” tekannya.

Satu Demonstran Tewas

Sebelumnya, Erfadi (21), warga Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan, Parigi Moutong, meregang nyawa saat ikut melakukan demonstrasi menolak aktivitas pertambangan PT Trio Kencana di Kecamatan Kasimbar dan Tinombo Selatan pada Sabtu malam (12/2/2022). Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulawesi Tengah memastikan bahwa korban tewas akibat lesatan peluru tajam dari arah belakang.

Proyektil tersebut masuk mengenai korban dari arah belakang. Tak lama setelah insiden itu, Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulawesi Tengah mengaku bergegas melakukan klarifikasi dengan beberapa pejabat utama di Polres Parigi Moutong, yakni melalui Kabag Ops Polres Parigi Moutong, AKP Junus Achpa. Dari hasil klarifikasi itu diketahui bahwa polisi mengaku telah bersikap humanis kepada demonstran serta tidak melibatkan penggunaan peluru tajam atau senjata.

Komnas HAM  menyampaikan, proses uji balistik yang telah dilakukan Propam Polda Sulawesi Tengah dan Polres Parigi Moutong, menguatkan dugaan pelaku penembakan terhadap Erfaldi adalah anggota polisi.

“Proses uji balistik senjata api milik personel Polres Parigi Moutong menguatkan dugaan bahwa pelaku penembakan yang menyebabkan Erfaldi meninggal dunia adalah anggota dari Polres Parigi Moutong,” kata Dedi Askary dalam keterangannya, Rabu (`16/2/2022).

Total ada 17 anggota Polres Parigi Moutong telah diperiksa dan 13 unit senjata api yang diuji balistik oleh Propam Polda Sulteng dan Polres Parigi Moutong. “Komnas HAM menghimbau agar proses pemeriksaan dan penyitaan senjata api ini, harus benar-benar dilakukan secara terbuka dan transparan,” jelas Dedi.

Selain itu, dia juga berharap kasus di Parigi Moutong ini menjadi pelajaran jajaran Polri dalam mengamankan aksi unjuk rasa. “Lebih jauh, kepada pimpinan Polri baik di jajaran Polres maupun jajaran Polda Sulteng, mengambil pembelajaran berharga atas pengamanan massa aksi seperti ini, harus benar-benar dilakukan secara profesinal, bijak, dan manusiawi,” kata Dedi. Menurut dia, upaya preventif perlu dilakukan aparat keamanan agar hal seperti ini tidak terjadi.

Naik ke Penyidikan

Polisi telah menaikan status kasus meninggalnya Erfaldi (21) ke tahap penyidikan. Adapun yang bersangkutan diduga tertembak dalam kejadian unjuk rasa penolakan tambang di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto mengatakan dinaikannya status ke tahap penyidikan karena sudah ada unsur pidananya.

“Kasus itu sudah dikeluarkan LP (Laporan Polisi). Karena perubatan pidananya sudah ada. Yaitu adanya orang yang meninggal,” kata Didik kepada wartawan, Selasa (15/2/2022). Meski demikian, pihaknya masih belum menetapkan tersangka terkait insiden di Parigi Moutong itu. Semuanya, masih menunggu hasil uji balistik terhadap peluru yang membuat korban meninggal dunia. “Kalau memang sudah cocok, siapa pemegangnya baru kami akan sampaikan perkembangannya,” jelas Didik seperti dikutip dari Liputan6.com.(*)