Kapolres Sangihe Jamin Percepat Kasus Pelecehan Seksual, Video Viral dan Penganiayaan
TAHUNA, suluthebat.com – Kapolres Kepulauan sangihe, AKBP Denny Wely Tompunuh, SIK, menjamin penanganan tiga kasus utama yang terjadi selang Januari 2022 lalu, akan dipercepat. Kasus itu adalah dugaan pencabulan anak di bawah umur, video viral dan penganiayaan di Kecamatan Tamako.
Jaminan itu disampaikannya dalam keterangan kepada media, Jumat (11/2/2022) di Aula Sanika Satyawada Mapolres Sangihe. Kapolres Denny Wely Tompunuh mengatakan, kasus – kasus tersebut menjadi atensi khusus Polres Kepulauan Sangihe, karena kasus kekerasan seksual di bawah umur dan kasus video viral yang mempertontonkan sang ayah kandung berinisial MGM saat menendang putri kandungnya berusia sekitar 3 tahun, prosedurnya melibatkan Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (LPPAI) serta pihak kodokteran, untuk menyampaikan dan memberikan keterangan tentang kasus kekerasan seksual.
“Yang pasti setelah jumpa pers ini kami tidak mau berlama-lama kalau perlu secepatnya harus segera dilimpahkan ke kejaksaan,” tegas Denny sebagaimana dikutip dari Komentar.id. Tentang tersangka kasus persetubuhan di bawah umur yang masih di bawah umur, Kapolres Denny menjelaskan proses hukum tetap berjalan, namun tidak dilakukan penahann terhadap tersangka dan hanya pengawasan .
”Penanganan (kasusnya) tetap jalan, tapi untuk penahanan tersangka kita tangguhkan karena statusnya masih di bawah umur dan dia masih pelajar,”kata Denny sambil menjamin di kepemimpinannya sebagai Kapolres, tidak ada proses hukum yang tidak selesai, semua harus tuntas.(*)
