Mei 31, 2026

Jenazah Korban Penculikan dan Pembunuhan di Bolmong Berhasil Ditemukan

Kotamobagu, SulutHebat – Jenazah anak perempuan berusia 5 tahun yang merupakan korban penculikan dan pembunuhan diwilayah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut) berhasil ditemukan.

Kapolres menyampaikan, dari hasil pengemban penyidikan. Jasad korban baru ditemukan pada Kamis (16/2/2023) setelah diterima informasi dari masyarakat perkebunan Desa Ponompiaan, Bolmong adanya jasad yang tidak bisa dipastikan tubuh manusia atau bukan.

“Tim Resmob yang menerima informasi tersebut, dipimpin Kasat Reskrim Iptu Anugrah Ari Pratama, STrK, SIK beserta unit Inafis menuju lokasi perkebunan dan memastikan bahwa jasad tersebut adalah tubuh manusia yakni jasad korban, kemudian dilakukan evakuasi tubuh korban untuk selanjutnya dilakukan Otopsi,” kata Kapolres dalam konfrensi pers yang bertempat di Mako Polres Kotamobagu pada Kamis (16/02/2023).

Kapolres Kotamobagu yang didampingi Wakapolres Kompol Afrizal Nugroho, SIK, MH, dan Kasat Reskrim serta Kasi Humas, juga mengatakan, proses pencarian korban bersama pemerintah desa dan Polsek Passi terus dilakukan hingga Senin (13/02/2023).

Foto : Kapolres Kotamobagu saat Konferensi Pers menunjukan sejumlah barang bukti.

“Barang bukti yang diamankan dari tersangka yakni 1 unit sepeda motor Yamah X-Ride warna Hitam Oranye, serta Seprei dan Bantal yang terdapat bercak darah.

Ditambahkan oleh Kapolres bahwa tersangka dijerat pasal 80 ayat (3) UU Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak (Kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (***/Zul)