Mei 31, 2026

Gelar “Jumat Berkat”, Waka Polres Minta Masyarakat Kauditan I Segera Hubungi Nomor Aduan Polres Minut 082195643108 Terkait Miras dan Sabung Ayam

0

Minut, suluthebat.com- Polres Minahasa Utara (Minut) melalui Waka Polres Kompol D. J Korompis didampingi Kapolsek Kauditan Kapolsek Kauditan AKP Ronald Mawuntu menggelar kegiatan Jumat Berkat (Bertemu Masyarakat) dengan Perangkat Desa Kauditan I di Kantor Desa Kauditan I, Kecamatan Kauditan. Jumat (13/1/2023)

Kegiatan Jumat Berkat ini dipimpin langsung oleh Waka Polres Minut Kompol D. J Korompis didampingi oleh Kapolsek Kauditan AKP Ronald Mawuntu, Kasat Binmas Polres Minut Iptu J. Pangemanan, Kasat Narkoba Polres Minut Iptu E.J Bansaga SH dan Waka Polsek Kauditan Ipda M. Ukoli.

Dalam sambutan Kapolsek Kauditan Ronald Mawuntu mengatakan, jika kegiatan tersebut adalah untuk mendengar aspirasi dari Perangkat desa yang ada.

Dalam ruang tanya jawab yang dipimpin Waka Polres Minut Kompol D.J Korompis, ada beberapa hal yang harus di prioritaskan jajaran Polres Minut khususnya Polsek Kauditan untuk bisa diperhatikan.

Diantanya aspirasi dari kepala jaga IV Ibu Anna Kalangi tentang terkait anak sekolah ( SMU 1 Kauditan ) yang selalu membuat keributan saat pulang sekolah. Kasie Pemerintahan Bapak Melky Siwu terkait Dengan adanya anak anak yang menghirup lem ehabon, permasalahan sabung ayam di kompleks pasar tradisional kauditan. Kepala jaga IX terkait miras yang mengganggu ketertiban umum dan Kepala jaga III Bapak Maikel Lala terkait biaya pelayanan laporan/pengaduan di Polsek dan Polres.

Dari pertanyaan tersebut langsung ditanggapi oleh Waka Polres Minut, bahwa:
1. Terkait dengan anak sekolah akan dilakukan patroli disaat jam pulang sekolah untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh anak sekolahan,
2. Terkait dengan anak anak yang menghirup lem ehabon akan dilakukan penyuluhan oleh Sat Binmas & Polsek Kauditan kepada orang tua (masyarakat) dengan tujuan agar orang tua selalu mengawasi dan mengingatkan kepada anak anaknya terkait hal tersebut,
3. Untuk penanganan sabung ayam, miras yang mengganggu ketertiban umum agar apabila masih ada kejadian tersebut, segera melaporkan ke nomor aduan Polres Minut 082195643108 untuk ditindak lanjuti oleh petugas baik dari Polsek maupun dari Polres.
4. Terkait biaya pelayanan Pengaduan/Pelaporan di polsek maupun di polres itu tidak dipungut biaya karena itu sudah tugas & tanggung jawab dari kepolisian dengan Brand “Melayani”.

Turut hadir dalam kegiatan Jumat Berkat yakni Kasium polsek Kauditan Aipda Nico Karundeng, Ps. Kanit IK Polsek Kauditan Bripka Christian Tumbol, Sekdes Kauditan I Anggrainy Rotty, Perangkat desa Kauditan I, serta Personil polsek Kauditan.

Kegiatan tersebut berlangsung tertib, aman dan lancar. (Vivi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *