Caroll Senduk dan Sendy Rumajar Kantongi SK B1KWK, Hari Kamis Dijadwalkan Daftar ke KPU

Tomohon, suluthebat.id – Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk bersama Sendy Rumajar sudah mengantongi surat keputusan (SK) dengan model B1KWK.
Diketahui, SK ini dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan DPP Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
SK itu merupakan syarat untuk mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon dalam ajang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Adapun SK B1KWK untuk Caroll Senduk, telah diterima Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Sulawesi Utara, Olly Dondokambey di kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (26/8), kemarin. Selanjutnya SK tersebut diteruskan ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Tomohon.
Di hari yang sama, SK B1KWK untuk Sendy Rumajar, diserahkan Koordinator Regional DPP Partai Gerindra, Ibnu Ariebowo Kusumo. Diterima langsung Ketua DPC Gerindra Kota Tomohon, Sendy Rumajar di kantor DPP Partai Gerindra.
Diinformasikan, Bapaslon Caroll-Sendy dijadwalkan akan merapat ke kantor penyelenggara teknis Pilkada di Kota Sejuk pada tanggal 29 Agustus 2024.
Hal itu sesuai jadwal semua calon kepala daerah dari PDIP Sulut akan mendaftar secara serentak di hari terakhir pendaftaran. Pun Caroll-Sendy Rumajar juga sudah direstui untuk mendaftar di KPU dengan SK rekomendasi dukungan dari PDIP dan Partai Gerindra.
Langkah tersebut juga, dipastikan dengan informasi yang didapatkan dari pihak KPU Tomohon, bahwa PDI Perjuangan telah menyurat ke KPU untuk datang mendaftar pada hari Kamis 29 Agustus.
“PDIP telah menyurat ke KPU untuk mendaftar pada hari Kamis nanti, untuk jamnya, belum ditenwtukan,” ujar Ketua KPU Vierna Pijoh. (jud/***)
