Mei 13, 2026

Manado, suluthebat.id – Penetapan Asiano Gammy Kawatu (AGK) sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah oleh Polda Sulawesi Utara (Sulut) menuai perhatian publik. Dalam klarifikasi resminya melalui platform Mata Bicara, AGK, yang dikenal sebagai mantan birokrat berpengalaman, menyampaikan keterangannya untuk meluruskan pemberitaan yang berkembang di media sosial.

AGK menyatakan bahwa penetapan status tersangka terhadap dirinya dan beberapa mantan pejabat Pemprov Sulut kemungkinan didasarkan pada temuan administrasi dalam pengelolaan dana hibah. Namun, ia menegaskan dengan penuh keyakinan bahwa tidak ada satu rupiah pun dari dana hibah tersebut yang masuk ke kantong pribadinya.

“Saya bersama tim ketika masih berada dalam sistem kekuasaan dulu, khususnya dalam penyusunan APBD, termasuk dana hibah, berpegang pada dasar hukum yang jelas. Ada peraturan gubernur, acuan dari Permendagri, serta seluruh mekanisme APBD yang telah melalui pembahasan di DPRD hingga evaluasi oleh Kemendagri,” jelas AGK.

Ia juga memaparkan bahwa sebelum hibah disalurkan, proposal dari penerima hibah terlebih dahulu dinilai oleh tim khusus. Hal ini, menurut AGK, merupakan bagian dari mekanisme yang selama ini berjalan di lingkungan pemerintah daerah.

Dalam pernyataan emosionalnya, AGK mengungkapkan kesedihan keluarganya pasca penetapan dirinya sebagai tersangka.

“Dulu saya dibanggakan karena jabatan dan pengabdian, tapi hari ini mungkin saya menjadi beban bagi keluarga dan sahabat-sahabat saya. Tapi saya tetap yakin dan tegaskan, saya tidak pernah memakai uang itu—tidak satu rupiah pun,” ucapnya dengan tegas.

Tak hanya dalam wawancara, AGK juga menyuarakan hal yang sama dalam sebuah ibadah di gereja pada Minggu, 13 April 2025. Ia menyampaikan rasa tanggung jawabnya di hadapan hukum, jemaat, dan Tuhan.

“Kalau ada kesalahan administrasi mungkin iya, dan saya siap bertanggung jawab. Tapi terkait penggunaan dana hibah, saya yakin tidak pernah mengambil uang itu satu rupiah pun. Saya tahu ini mungkin mencoreng nama baik saya, nama baik gereja, bahkan GMIM. Tapi saya akan hadapi dan pertanggungjawaban semuanya,” pungkasnya.

Kawatu juga meminta dukungan doa dari keluarga, saudara dan sahabat. Dalam beberapa hari ke depan dirinya akan berkonsentrasi untuk menghadapi dan mengikuti proses hukum yang ada. (***)