Pleno Hari Kedua, KPU Sulut Diminta Bertanggungjawab Atas Hilangnya Saksi E2L-HJP

Manado, Suluthebat.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara melanjutkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemungutan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulut 2024, Jumat (6/12/2024).
Dijadwalkan sebelumnya, sebanyak lima kabupaten/kota akan memaparkan hasil rekapitulasi dokumen perolehan suara dihari kedua.
Menariknya, yang menjadi sorotan dalam rapat pleno hari kedua ini saat Saksi Paslon nomor urut 2 Elly Engelbert Lasut dan Hanny Joost Pajow (E2L-HJP) menginterupsi rapat dan menyampaikan terkait hilangnya saksi Paslon Atas nama Joutje Rumondor.
” Kami minta KPU bertanggungjawab atas hilangnya saksi Joutje, kan lokusnya disini. Kemudian dirinya hilang kontak sampai saat ini,” terang saksi paslon nomor urut 2 yang hadir di pleno hari kedua.
Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh yang hadir dalam rapat pleno menyarankan agar Saksi Paslon 2 melaporkan hal tersebut kepada pihak keamanan.
” Kami sudah mendengar ini, kami sarankan agar lapor kepada pihak keamanan,” saran Mewoh.
Sementara itu, Ketua KPU Kenly Poluan dan anggota Awaludin Umbola menyatakan tugas KPU adalah melakukan Rekapitulasi Perolehan perhitungan suara.
Perihal keberadaan saksi hari, kata Kenly, jelas bukan ranah KPU.
”Meski bukan ranah kami, namun karena disampaikan dalam forum ini, maka kami upayakan koordinasi dengan pihak pihak terkait,” sambungnya.
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang beredar luas, saksi Joutje dilaporkan hilang usai dikeluarkan dari ruang rapat pada pleno hari pertama.
KPU Sulut telah menyelesaikan rekapitulasi untuk 10 kabupaten/kota, yakni Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow, Kepulauan Sangihe, Kepulauan Talaud, Kota Tomohon, Kota Manado, Minahasa, Minahasa Tenggara (Mitra), dan Kota Kotamobagu. (Vil)
