KPU Tomohon Tetapkan 79.250 DPS, Berikut Peta Infografisnya

Tomohon, suluthebat.id – KPU Tomohon menetapkan 79.250 daftar pemilih sementara (DPS) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.
Jumlah itu ditetapkan setelah menggelar rapat Rekapitulasi dan Penetapan DPS Tingkat Kota Tomohon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Sebelumnya, Ketua KPU Tomohon mengatakan
jumlah DPS ini diperoleh atas pemutakhiran data pemilih lewat tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit).
“Jumlah 79250. Terdiri dari 39628 laki-laki dan 39622 perempuan yang tersebar di 5 kecamatan dan 44 kelurahan dengan jumlah 157 Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ujar Vierna Pijoh, Sabtu (10/08/2024)
Adapun peta sebaran dari jumlah DPS per kecamatan, adalah sebagai berikut:

