Mei 13, 2026

KPU Tomohon Bekali Anggota PPS dalam Perekrutan Petugas Pantarlih

Tomohon, suluthebat.id – Dalam memantapkan kesiapan dalam perekrutan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon memberi pembekalan kepada panitia pemungutan suara (PPS) melalui rapat koordinasi (Rakor). Kegiatan ini dilaksanakan di aula Hotel Jhoanie, kelurahan Kakaskasen Dua, Tomohon Utara, Senin (10/6/2024).

Ketua KPU Tomohon, Albertien Vierna Pijoh di sela-sela kegiatan menuturkan, dalam Rakor ini, pihaknya memberikan penguatan kepada PPS. Materi utama, yakni terkait petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan pembentukan Pantarlih.

“Kami membekali PPS agar ketika merekrut Pantarlih tidak salah orang. Jangan sampai yang direkrut itu adalah orang tidak kredibel. Orang yang tidak qualified. Apalagi orang yang terkontaminasi dengan partai politik atau calon tertentu,” ungkap Pijoh kepada sejumlah media.

Dibeberkan, tanggal 24 Juni 2024, KPU Tomohon akan melaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih. Untuk Coklit, membutuhkan Pantarlih dalam melakukan pemutaran pemutakhiran data pemilih. Perekrutan Pantarlih, itu akan dilakukan oleh PPS dan dibantu panitia pemilihan kecamatan (PPK). Perekrutan Pantarlih dimulai pada 13 Juni 2024.

“Jadi, intinya kita membekali teman-teman PPS dan PPK terkait Juknis pelaksanaan perekrutan sekaligus pembentukan Pantarlih. Hal ini agar proses perekrutan calon Pantarlih tidak ada kendala. Tidak menjadi masalah di kemudian hari dan berdampak kepada KPU,” tandasnya. (jud)