Juni 20, 2026

Di Launching Manado Editors Club, Ikadin Sulut Desak LPSK Dibentuk di Daerah

MANADO, suluthebat.com – Advokat sekaligus aktivis, Eka Tindangen, berharap pemerintahan Presiden Joko Widodo segara mengambil langkah untuk membentuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban(LPSK) di daerah sebagai upaya perlindungan hukum, khususnya bagi masyarakat kurang mampu. Selama ini institusi itu hanya ada di pusat.

Dalam dialog saat launching Manado Editors Club, Jumat (25/6/2021) malam, Eka yang juga Ketua Pengurus Daerah Sulawesi Utara Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin), dia menyatakan pembentukan lembaga ini di daerah akan sangat membantu upaya penegakkan hukum di Indonesia.

“Saya berharap keinginan ini dapat terwujud, karena beberapa lembaga penegakan hukum lainnya bisa punya perwakiln didaerah,” ujrnya dalam dialog yang dipandu Harris Vandersloot itu. Dia kemudian menyebutkan Ombudsman dan Komisi Yudisial yang memiliki perwakilan di daerah.

Eka yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Sulawesi Utara ini mengungkapkan salah satu kendala dalam penegakkan hukum, khususnya di daerah adalah masih kurangnya partisipasi masyarakat akibat tidak adanya jaminan bagi orang yang melaporkan suatu tindakan kejahatan ataupun saksi serta yang diduga sebagai pelaku.

Karena itu, Eka yang sekarang ditunjuk memimpin Ikatan Advokad Indonesia (Ikadin) Daerah Sulawesi utara, dalam diskusi tersebut mendorong para jurnalis melalui medianya, terus mendorong hal tersebut agar pemerintah usat segera membentuk perwakilan LPSK di semua daerah di Indonesia. “Ini sangat penting,” katanya dalam diskusi yang dipandu Haris Vandersloot dan Putria Rompas itu.(dki)