Oktober 23, 2025

Walikota Caroll Senduk Resmikan Rumah Perlindungan Masyarakat di Kota Tomohon

Tomohon, suluthebat.id – Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH didampingi Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME membuka kegiatan Launching Rumah Perlindungan Masyarakat Cinta Sesama dan Kegiatan Penguatan Kapasitas Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Kota Tomohon, bertempat di Rumah Perlindungan Masyarakat Cinta Sesama, Rabu (8/05/2024).

Walikota Tomohon Caroll Senduk mengatakan dengan adanya rumah perlindungan cinta sesama ini sangat membutuhkan itu walaupun tidak signifikan angka-angkanya tapi yang pasti kita harus sediakan bagi sesama yang membutuhkan pertolongan.

“Contohnya jika ada ODGJ yang sudah sembuh tetapi tidak diterima lagi di lingkungan keluarga, Pemerintah Kota Tomohon telah menyediakan Rumah Perlindungan Cinta Sesama ini untuk mereka. Informasi ini penting juga untuk para Lurah yang langsung selalu dengan masyarakat karna kita perlu respon cepat jika ada warga masyarakat yang membutuhkan,” ujar Walikota Caroll Senduk.

Caroll Senduk mengatakan ini merupakan tanggung jawab bagaimana kita peduli kepada sesama yang berkekurangan dalam arti berkekurangan secara fisik, yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga baik anak maupun perempuan.

“Ini menjadi tugas kita bersama untuk melindungi mereka untuk itu Pemerintah Kota Tomohon menyediakan tempat,” tuturnya.

Dihadiri Ketua TP PKK Kota Tomohon Jeand’Arc Senduk Karundeng, Kepala Dinas P3AD Kota Tomohon dr Olga Karinda MKes, Kepala Dinas Sosial Daerah Kota Tomohon Tomy Lasut SH, Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon dr John Lumopa, Direktur RS Anugerah Tomohon dr Irene Pandeiroth MKes, Seluruh Jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (jud)