Ungguli Calon Yang Lain, Wenny Tumuju Sah Hukum Tua Desa Toyopon

Minsel, suluthebat.com – Calon Hukum Tua Desa Toyopon nomor urut lima Wenny Tumuju berhasil memenangkan pemilihan Hukum Tua dengan memperoleh 235 suara. Angka tersebut jauh diatas pesaingnya dari empat calon yang ada. Sementara ada sebanyak 650 yang menggunakan hak pilihnya pada, Rabu (12/10/2022) di Desa Toyopon, Kecamatan Motoling Barat.
Kemenangan tersebut disambut dengan gembira oleh para pendukungnya keluarga dan para sahabat dengan diarak keliling Desa.
Untuk itu, Wenny Tumuju berhak melanjutkan amanah dan kepercayaan yang di berikan masyarakat sebagai terpilihnya hukum tua Desa Toyopon.
“Pertama-tama saya berterima kasih dan mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Besar sehingga dari hasil rekapitulasi penghitungan suara menetapkan saya sebagai calon nomor lima sebagai peraih suara terbanyak, terimakasih kepada masyarakat atas kepercayaannya kepada saya untuk memimpin desa toyopon melaksanakan pembangunan disegala bidang,” kata Wenny.
Diungkapkannya, setelah dilantik sebagai Hukum Tua dirinya akan menjalankan visi misi dan program kerja dirinya yang Ia paparkan sewaktu kampanye lalu, serta akan merangkul semua masyarakat untuk mewujudkan Desa Toyopon maju dan masyarakatnya yang sejahtera.
“Terimakasih para pendukung yang telah memberikan kepercayaan untuk memilih saya, kedepannya marilah kita semua elemen masyarakat untuk bersatu padu melaksanakan tugas dan tanggung jawab kita sebagai warga negara melaksanakan dan mendukung setiap program pembangunan desa yang pastinya semuanya tersebut adalah untuk kesejahteraan semua warga masyarakat yang kita cintai,” pungkasnya (Rand)
