Juni 27, 2026

Tuduhan Tidak Benar, Nouke Paat Nyatakan Maaf Kepada Roli Rorong dan Siap Jadi Saksi Proses Hukum untuk King Crusher

Nouke Paat saat membuat pernyataan dihadapan Pemerintah Desa Lilang, Kecamatan Kema.

Minut, suluthebat.id- Tuduhan dari Nouke Paat kepada Roli Rorong, terkait Penipuan dan Penggelapan terhadap dokumen kepemilikan tanah, TIDAK BENAR.

Hal tersebut telah diakui sendiri oleh Nouke Paat dihadapan pemerintah desa Lilang dan para saksi.

Pasalnya, setelah diadakan pertemuan di desa, dan pengecekan lokasi serta diadakan pengukuran batas batas, maka terbukti Roli Rorong tidak pernah melakukan hal seperti yang dituduhkan Nouke Paat.

” Saya minta maaf kepada Pak Roli Rorong, karena telah melakukan tuduhan yang tidak benar. Sebenarnya, yang pihak Roli Rorong kerjakan itu bukan dilahan saya. Itu lahan mereka sendiri.  Roli Rorong tidak mencuri seperti yang diberikatan sebelumnya. Ini semua karena miskomunikasi saja, ini adalah kekeliruan saya,” ucap Nouke Paat kepada media ini. Jumat (26/4/2024).

Permohonan maaf ini juga dibuktikan dengan adanya surat pernyataan bertanda tangan dihadapan pemerintah desa Lilang.

Nouke Paat juga menegaskan, untuk permasalahan deng PT. King Crusher, dia mendukung penuh upaya hukum yang dilakukan Roli Rorong. Bahkan dia siap jadi saksi.

“Memang benar PT. King Crusher menyerobot lahan milik Roli Rorong. Saya siap jadi saksi. Kita orang Sulut jangan mau dipermaikan oleh orang luar. Karena saya tahu, ci Aling itu yang memberi perintah. Dan apa yang dia lakukan itu jelas jelas salah. Jadi saya mendukung upaya hukum yang dilakukan Roli Rorong terhadap PT. King Crusher. Lanjutkan proses hukumnya,” tukas Nouke Paat.

Senada juga dikatakan Sekretaris BMI Kabupaten Minut, Tommy Rotty, dirinya siap kawal proses hukum tersebut.

“Saya siap mendukung dan mengawal untuk proses hukum bagi pengrusakan lingkungan, pencurian material dan penyerobotan tanah,” pungkasnya. (Vivi)