Tak Hanya Dari Laporan, P3A Kota Tomohon Inisiatif Respon Persoalan yang Didapati di Medsos

Tomohon, suluthebat.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Tomohon mengungkapkan di tahun 2023 pihaknya telah menangani 25 kasus yang melibatkan perempuan dan anak di Kota Tomohon.
Hal ini dijelaskan Kepala Dinas (Kadis) P3A Kota Tomohon, dr Olga Karinda didampingi Kabid, Anita J Lolowang dan Kabid Vinny, dalam konferensi pers yang diselenggarakan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Bagian Setda Kota Tomohon, Selasa (28/05/2024).
“Di tahun 2023 kami sudah menangani lewat fasilitasi atau pendampingan terhadap 25 kasus kasus yang melibatkan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dari 25 kasus tersebut yang menonjol adalah kasus pelecehan seksual terhadap anak, KDRT dan kasus lainnya,” tutur Olga.
Ia menerangkan, dalam penanganan kasus yang difasilitasi itu, didapati melalui korban yang melapor ke pihak P3A. Ada juga dari pihak kepolisian yang langsung menghubungi P3A ketika terjadi kasus yang melibatkan perempuan dan anak.
Selain itu, dr Olga juga menyebutkan bahwa pihaknya juga secara inisiatif merespon persoalan terhadap perempuan atau pun anak yang ditemui di media sosial.
“Kami juga akan merespon dan mendatangi langsung jika kami temukan KDRT atau kekerasan terhadap anak, atau apapun yang melibatkan perempuan dan anak yang dituangkan di media sosial. Misalnya KDRT, atau kekerasan pada anak. Banyak kan ditemui di status medsos. Mungkin mereka sulit melaporkan. Jadi akan ada tim kami yang akan turun,” terangnya.
“Untuk kasus anak yang terlibat kasus kriminal, kami tetap melakukan pendampingan selama ditangani pihak kepolisian, bahkan sampai ke tahap putusan di pengadilan,” sambung dr Olga.

Sementara itu, untuk tahun 2024 sampai bulan Mei ini, Ia mengatakan sudah ada 10 kasus yang diberikan pendampingan terhadap kekerasan perempuan dan anak.
Ia lanjut mengatakan, jika ada anak yang terlibat kasus dengan keluarga, dan keluarga anak terkait tak lagi ingin berurusan dengan keluarga, Pemerintah sudah menyediakan Rumah Cinta Sesama yang sudah diresmikan oleh Pak Walikota Tomohon, Caroll JA Senduk SH, sebagai tempat penampungan sementara buat penanganan masalah seperti itu.
“Di tempat tersebut, anak terlantar, atau pun ODGJ yang sudah sembuh dan bahkan korban kekerasan seksual yang memerlukan tempat perlindungan, bisa tinggal di tempat tersebut, dan untuk konsumsi hingga layanan pengobatan maupun penjagaan keamanan tersedia di tempat tersebut secara gratis,” pungkas Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tomohon itu. (jud)