Agustus 12, 2026

Steril dari Politik, Wapres : Jangan Bernafsu Kampanye di Masjid

Belalawan, suluthebat.com-Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin meminta partai politik dan relawan bakal calon presiden untuk tidak bernafsu melakukan kampanye di masjid.

Menurutnya, biarkan masjid menjadi tempat salat untuk semua umat dari berbagai latar belakang pilihan politik.

KH Ma’ruf Amin menyampaikan hal itu usai menghadiri acara peringatan Hari Desa Asri Nusantara 2023 di Lapangan Bola Desa Makmur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Senin (20/03/2023).

“Kepada pimpinan partai politik dan juga para relawannya, supaya tidak bernafsu untuk menjadikan masjid sebagai tempat kampanye,” ujar Ma’ruf.

“Biarkan masjid untuk salat, untuk ibadah, untuk kegiatan sosial. Supaya disterilkan dari kampanye,” tambahnya.

Menurut Ma’ruf, belum tentu di satu masjid itu aspirasi politiknya sama.

Oleh karena itu, lanjutnya, jika masjid dijadikan tempat kampanye termasuk kampanye terselubung maka akan terjadi pembelahan di kalangan umat.

Ia meminta pengurus masjid melarang atau membatalkan jika ditemukan adanya kampanye politik di masjid.

“Kepada pengurus masjid, semua itu jangan boleh ada kampanye di masjid-masjid,” tandasnya.

Seluruh tata cara dalam pelaksanaan pemilu, termasuk pada masa pra-pemilu, kata Ma’ruf, sudah memiliki aturan yang jelas.

“Sudah ada aturan mainnya bahwa tempat ibadah, tempat pendidikan, lembaga pendidikan, dan juga kantor pemerintahan, itu tidak boleh dijadikan tempat kampanye, tidak boleh,” ucap M’aruf.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) telah mengatur larangan bagi para peserta Pemilu untuk melakukan kampanye di tempat ibadah, pendidikan serta fasilitas pemerintah.

Hadir mendampingi Wapres dalam keterangan pers, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, Gubernur Riau Syamsuar, serta Bupati Pelalawan H. Zukri. (*)