SaRon Kecam Kasus Pemerkosaan Dan Pembunuhan Anak Dibawah Umur
MANADO, suluthebat.com– Anggota DPRD Sulut Sandra Rondonuwu mengecam keras terhadap pelaku pemerkosaan dan penganiayaan yang mengakibatkan seorang anak dibawah umur meninggal terbunuh.
Korban MS alias Sela (13), warga Desa Koha, Kecamatan Mandolang, Minahasa, Sulawesi Utara, ditemukan tewas di sebuah perkebunan. Jasad korban ditemukan diisi dalam karung dan diletakkan di bawah pohon pala di kawasan di perkebunan Karumama, Desa Koha, Jaga Satu, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa pada Jumat (21/5).
Sandra Rondunuwu (SaRon) mengecam aksi perkosaan dan penganiayaan yang mengakibatkan terbunuhnya anak dibawah umur.
“Saya sebagai perempuan dan sebagai seorang ibu, mengecam serta mengutuk perbuatan pelaku pemerkosaan remaja putri 13 tahun di Minahasa, dan si pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” geram SaROn. (23/4/2021)
Anggota DPRD Sulut Fraksi PDIP ini mendesak pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasus perkosaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa anak dibawah umur.
“Saya berharap pihak berwajib untuk segera mengungkap dan menangkap pelaku penganiayaan yang berbuntut pembunuhan tersebut,” harapnya.
SaRon juga menyampaikan ucapan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban, serta berharap semoga ada titik terang terkait kasus ini.
Pihak kepolisian sementara mencari dan mengembangkan kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang memakan korban anak dibawah umur. (***)
