Saron Dukung Pemberian Gelar Pahlawan Kepada Adolf Lembong

Minsel, suluthebat.com – Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan pada 10 November, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Sandra Rondonuwu S.Th S.H melakukan pemasangan lilin di Tugu Letkol Adolf Gustaaf Lembong yang berada di Desa Ongkaw Dua, Kecamatan Sinonsayang, Kamis (10/11/2022).
Saat melakukan pemasangan lilin, Sandra Rondonuwu juga didampingi tokoh masyarakat, pemerintah desa dan para keluarga atau keturunan dari pahlawan Gustaaf Lembong.
Dalam catatan sejarah, Adolf Gustaaf Lembong merupakan seorang perwira militer Indonesia yang lahir di Desa Ongkaw Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minsel pada tanggal 19 Oktober 1910. Dalam karir militernya, dirinya pernah terlibat dalam perang gerilya di Filipina melawan Jepang pada waktu Perang Dunia II dan kemudian dalam Perang Kemerdekaan Indonesia, namun Dia tewas dalam Peristiwa Kudeta Angkatan Perang Ratu Adil di Bandung pada 23 Januari 1950.
Meski namanya banyak tercatat dalam sejarah dan terlibat berbagai peristiwa penting dalam perjalanan bangsa menuju kemerdekaan, hingga saat ini Adolf Gustaaf Lembong belum juga diberi gelar pahlawan nasional dari pemerintah.
Di kesempatan tersebut, masyarakat memohon agar Anggota DPRD Sulut Sandra Rondonuwu dapat mendukung dan memperjuangkan Adolf Lembong untuk bisa dianugerahi gelar pahlawan nasional.
Bapak Yow yang merupakan salah satu Cucu dari Letkol Adolf Lembong mengatakan, para tokoh dan kelompok masyarakat sangat merindukan nama Letkol Adolf bisa dianugerahi gelar pahlawan, namun hingga saat ini namanya belum tercatat sebagai salah satu pahlawan.
“Untuk itu kami memohon kepada Ibu Sandra Rondonuwu kiranya dapat membantu dan memperjuangkan keinginan kami sehingga Letkol Adolf Lembong nantinya akan diberi gelar pahlawan dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Saron sapaan akrab Ketua Komisi II DPRD Sulut itu mengatakan siap mengawal dan memperjuangkan untuk diberikan gelar pahlawan kepada Letkol Adolf, namun dengan mengikuti segala prosedur yang ada.
“Saya setuju dengan permintaan masyarakat terkait diberikannya gelar pahlawan, namun semuanya harus dilakukan sesuai prosedur dan saya akan siap mengawalnya,” ungkap Saron.
Saron juga meminta agar para tokoh masyarakat dan kelompok masyarakat melakukan usulan ke pemerintah dan dirinya yang akan mengawal usulan masyarakat tersebut. (Pro)
