Raih 266 Suara, Mochtar Mangansing Terpilih Hukum Tua Desa Kima Bajo

Minut, suluthebat.com- Mochtar Mangansing terpilih sebagai Hukum Tua desa Kima Bajo kecamatan Wori, Minahasa Utara (Minut). Kontestan nomor urut 4 ini meraih suara terbanyak mengalahkan empat kandidat lainnya.
Mochtar Mangansing nomor urut 4 berhasil meraih 266 suara, unggul dari nomor urut 3 Ambran Kabaena 232 suara, nomor urut 1 Anton Lintong 66 suara, nomor urut 2 Hesti Pangumpia 42 suara dan nomor urut 5 Supena Muharam 22 suara.
Mochtar Mangansing, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan masyarakat yang telah memilih dirinya sebagai Hukum Tua desa Kima Bajo.
“Kemenangan ini merupakan anugerah dari Tuhan. Dan terima kasih juga untuk masyarakat Kima Bajo,” ucapnya. Jumat (30/9/2022).
Dan tentunya, lanjut dikatakan Mochtar Mangansing, dirinya akan melakukan tugas dan tanggung jawab sebagai Kumtua sesuai Visi-Misinya saat kampanye lalu.
Visi yakni, peningkatan ekonomi masyarakat berdasarkan potensi Sumber Daya Alam dan peningkatan Sumber Daya Manusia menuju Kabupaten Minut ke Era Digital.
Misi diantaranya pengamanan masyarakat pesisir dari abrasi barat dan penataan kawasan potensi wisata alam, wisata lokal dalam mengembangkan ekonomi mandiri masyarakat. Normalisasi sungai dan pantai, mengantisipasi realisasi yang terjadi bukan sebagai retorika tetapi realita terjadinya hujan, air naik, sehingga mengakibatkan genangan dibeberapa titik. Peningkatan SDM untuk generasi muda berjasama dengan BLK Bitung untuk kembangkan potensi para generasi.
“Saya ingin ada pembaharuan atau perubahan baik untuk SDMnya maupun negeri kita sendiri. Kita sebagai negeri wisata, harus menpampakan wajah wisata dan bersama-sama mendukung program pemerintah daerah,” ujar Mochtar Mangansing.
(Vivi)
