Pentingnya HAKI bagi Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif Miliki Legalitas Hak Cipta
Bitung, suluthebat.com- Walikota Bitung Maurits Mantiri membuka Sosialisasi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual Bagi Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif & UMKM yang bertempat di Blessing Hills. Senin (29/8/2022).
Maurits menyampaikan bahwa, untuk memulai sesuatu pekerjaan maka kita harus mempunyai perencanaan yang matang, sehingga bisa mencapai hasil akhir yang memuaskan.
“HAKI sendiri begitu penting di era sekarang, apalagi untuk Usaha Ekonomi Kreatif, jangan sampai kita terlambat dalam kepengurusan sehingga Hak Cipta Kita sudah terlebih dahulu di daftarkan oleh orang lain, dan kita hanya mampu membayar royalti kepada mereka yang sudah terdaftar,” ucap Maurits.
Dia menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan agar peserta dapat memiliki legalitas kepemilikan dari produk usaha atau kegiatanya.
“Peserta dapat memahami dan mengetahui pentingnya Hak kekayaan Intelektual, peserta akan memiliki wawasan dan pengetahuan tentang Hak kekayaan Intelektual, difasilitasi pencatatan HAKI sekaligus pembayarannya untuk merk sebesar Rp. 500.000 dan Cipta sebesar Rp. 1.000.000,” jelas Maurits.
Diketahui, peserta berjumlah 40 orang berasal dari Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif subsektor, Kuliner, Kria, Seni Pertunjukan, Fotografi dan Aplikasi.
Hadir dalam Kegiatan, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Bitung, Forsman F. T. Dandel, Kepala Dinas Pariwisata Pingkan S. Kapoh, Camat Madidir serta seluruh peserta sosialisasi.
(***/Vivi)
