Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024

Jakarta, suluthebat.com- Setelah menetapkan 17 partai politik peserta Pemilu 2024, KPU menetapkan nomor urut 17 partai tersebut.
Pengundian dilakukan di Kantor KPU Pusat Jakarta, Rabu (14/12) malam.
Sesuai Perppu Pemilu, partai politik yang pernah menjadi peserta Pemilu 2019 punya opsi untuk tetap menggunakan nomor yang sama, atau diundi untuk Pemilu 2024.
KPU sudah mengirimkan surat kepada tiap parpol peserta Pemilu 2019 untuk menggunakan nomor yang sama atau diundi.
Ternyata, hanya PPP yang minta nomornya dikocok ulang, lainnya pakai nomor sama.
Proses penetapan nomor urut dimulai dengan mengundi nomor bagi parpol yang ingin diundi. Perwakilan masing-masing parpol mengambil bola yang berisi tulisan nomor urut.
Partai lokal Aceh juga melakukan pengundian.
Berikut nomor urut 17 partai politik :
- PKB
- Partai Gerindra
- PDIP
- Partai Golkar
- Partai NasDem
- Partai Buruh
- Partai Gelora
- PKS
- PKN
- Partai Hanura
- Partai Garuda
- PAN
- PBB
- Partai Demokrat
- PSI
- Perindo
- PPP
Partai Lokal Aceh
Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh: 22
Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at Dan Taqwa: 19
Partai Darul Aceh: 20
Partai SIRA: 23
Partai Nangroe Aceh (PNA): 18
Hadir dalam penetapan itu beberapa ketua umum dan sekjen parpol peserta Pemilu 2024.
Pengundian dipimpin langsung Ketua KPU Hasyim Asyari beserta para komisioner, disaksikan Bawaslu. (*)
