KPU Minahasa Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD

Minahasa, suluthebat.com- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa melakukan uji publik Rancangan Penataan Dapil Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Minahasa yang berlangsung di Yama Resort, Rabu (14/12/ 2022).
Ketua KPU Kabupaten Minahasa, Lord A. Malonda, mengatakan bahwa uji publik bertujuan untuk mendapatkan saran serta masukan melalui diskusi bersama berbagai unsur masyarakat terkait dengan rancangan dapil, baik partai politik, akademikus, maupun perseorangan.
“Dari kegiatan uji publik, kami secara bersama mengujikan masukan atau tanggapan dari teman-teman parpol, akademikus, atau perorangan. Masukan tersebut kami tampung, diskusikan, diuji publik, dan disampaikan ke KPU RI,”ujarnya.
Sesuai dengan PKPU Nomor 6 Tahun 2022, pada tahapan penataan dapil, KPU kabupaten/kota harus membuat maksimal tiga rancangan dapil.
Selanjutnya rancangan dapil tersebut diumumkan kepada publik untuk meminta tanggapan masyarakat, kemudian dilakukan uji publik, lalu diserahkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi
Adapun tiga rancangan dapil yang diuji publik tersebut adalah rancangan pertama terdiri atas enam dapil sebagaimana merupakan dapil yang sama seperti perhelatan Pemilu 2019.
Rancangan kedua terdiri atas perdapil yang disampaikan KPU setempat sebagai pembanding, dan rancangan terdiri perdapil yang merupakan usulan publik.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 6 Tahun 2022 dalam penataan dapil, kata dia, ada tujuh prinsip yang harus menjadi pertimbangan, meliputi kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integral wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.
Malonda menambahkan proses ini masih berjalan, terkait dengan bagaimana menata dapil DPRD Kabupaten Minahasa ke depan.
“Apakah masih dapil atau ada perubahan. Setelah ditetapkan, penetapan kursi DPRD akan dibuatkan surat keputusan oleh KPU Provinsi pada bulan Februari 2023,” ujar Malonda. (Vidi)
