Nadiem Hapus Jurusan IPA-IPS-Bahasa di SMA, TA 2022 Sekolah Bebas Tentukan Kurikulum
JAKARTA, suluthebat.com – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menghapus model peminatan atau jurusan IPA, IPS dan Bahasa di Sekolah Menengah Atas (SMA) dan meluncurkan program Kurikulum Merdeka.
Pada Kurikulum Merdeka atau sebelumnya disebut Kurikulum Prototipe itu akan memberikan otonomi dan kemerdekaan bagi siswa dan sekolah.Nadiem mencontohkan, nantinya di sekolah SMA tidak akan ada lagi jurusan atau peminatan seperti IPA, IPS, atau Bahasa.
“Di dalam program SMA sekarang tidak ada lagi program peminatan untuk yang memiliki Kurikulum Merdeka. Ya tidak ada lagi jurusan, kejuruan atau peminatan,” ungkap Nadiem pada peluncuran Merdeka Belajar episode 15: Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar, Jumat (11/2/2022).
Siswa bisa bebas memilih mata pelajaran yang diminatinya pada dua tahun terakhir saat SMA. Siswa, tidak lagi akan terkategorikan dalam kelompok jurusan IPA, IPS, atau Bahasa. “Ini salah satu keputusan atau choice atau pemilihan yang bisa diberikan kemerdekaan bagi anak-anak kita yang sudah mulai masuk dalam umur dewasa untuk bisa memilih,” ucapnya.
Melalui Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek melakukan perubahan ke struktur kurikulum yang lebih fleksibel. Fokus pada materi yang esensial. Dan memberikan keleluasaan. Kendati begitu, Kurikulum Merdeka tersebut masih diterapkan secara bertahap. Sekolah tidak dipaksakan untuk menerapkan sistem tersebut.
Sekolah bebas menentukan kurikulum yang akan digunakannya baik itu Kurikulum 2013 atau Kurikulum Merdeka. “Bagi sekolah yang ingin melakukan perubahan, tapi belum siap melakukan perubahan besar dan ingin memilih materi yang sederhana maka bisa menggunakan Kurikulum Darurat. Sementara, sekolah yang sudah siap melakukan transformasi bisa menerapkan Kurikulum Merdeka,” terang Nadiem seperti dikutip dari Kompas TV..
Berlaku Tahun Ajaran 2022
Bagi sekolah yang sudah siap melaksanakan Kurikulum Merdeka, maka bisa dimulai tahun ajaran 2022 ini. Kurikulum tersebut diterapkan mulai dari jenjang TK hingga SMA. Mulai tahun ajaran 2022/2023, satuan pendidikan dapat memilih untuk menerapkan kurikulum berdasarkan kesiapan masing-masing sekolah. “Pemerintah akan menyiapkan angket untuk membantu satuan pendidikan menilai tahap kesiapan sekolah dalam menggunakan kurikulum tersebut,” jelas dia lagi.
Sebenarnya, kurikulum yang baru saja diluncurkan Nadiem ini sudah berlaku sejak 2021 di beberapa sekolah. Pemberlakuan itu sebagai respons learning loss karena pandemi Covid-19. “Sejak tahun ajaran 2021/2022, Kurikulum Merdeka telah diterapkan pada sebanyak 2.500 Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan, sebagai bagian dari pembelajaran dengan paradigma baru,” ujarnya.
Nadiem menjelaskan, pada saat pandemi, Kemendikbudristek telah meluncurkan Kurikulum Darurat yang mana materi pembelajarannya lebih disederhanakan. “Hasilnya, learning loss di sekolah yang menggunakan kurikulum jauh lebih sedikit dibandingkan sekolah yang menggunakan kurikulum 2013,” katanya. Kurikulum tersebut kemudian disempurnakan menajadi Kurikulum Merdeka.
Ini Mata Pelajaran di Kurikulum Merdeka
Kelas X
Mata pelajaran untuk siswa kelas X belum dikelompokkan ke bidang peminatan IPA, IPS, ataupun Bahasa, karena semuanya masih bersifat umum. Namun, pihak sekolah boleh menentukan bagaimana organisasi muatan pelajaran, baik terintegrasi seperti waktu SMP atau tidak secara bergantian dalam blok waktu yang terpisah maupun paralel.
Jika terintegrasi, misalnya, berarti muatan pelajaran seperti Fisika, Biologi, dan Kimia diberikan dalam satu mata pelajaran yaitu IPA. Demikian pula dengan muatan pelajaran IPS.
Lebih dari itu, mata pelajaran untuk siswa kelas X terdiri atas:
- Pendidikan Agama (sesuai dengan kepercayaan masing-masing siswa)
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
- Bahasa Indonesia
- Matematika
- IPA (Fisika, Kimia, Biologi)
- IPS (Sosiologi, Ekonomi, Sejarah, Geografi)
- Bahasa Inggris
- Pendidikan Jasmani Olahrga dan Kesehatan
- Informatika
- Pilihan (minimal 1): Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, Prakraya
- Muatan Lokal
Kelas XI dan XII
Setelah menjajaki kelas XI dan XII, struktur mata pelajaran untuk peserta didik bakal dibagi menjadi lima kelompok utama. Yaitu kelompok mata pelajaran umum yang wajib diambil, mata pelajaran Matematika dan IPA (MIPA), mata pelajaran IPS, mata pelajaraan Bahasa dan Budaya, serta mata pelajaran Vokasi dan Prakarya. Selain itu, untuk sekolah tertentu juga dapat membuka kelompok mata pelajaran Seni dan Olahraga sesuai dengan sumber daya yang tersedia.
Mata Pelajaran Umum
- Pendidikan Agama (sesuai dengan kepercayaan)
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
- Bahasa Indonesia
- Matematika
- Bahasa Inggris
- Sejarah
- Pilihan (minimal 1): Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari
Mata Pelajaran MIPA
- Biologi
- Kimia
- Fisika
- Informatika
- Matematika tingkat lanjut
Mata Pelajaran IPS
- Sosiologi
- Ekonomi
- Geografi
- Antropologi
Mata Pelajaran Bahasa dan Budaya
- Bahasa Indonesia tingkat lanjut
- Bahasa Inggris tingkat lanjut
- Bahasa Korea
- Bahasa Arab
- Bahasa Mandarin
- Bahasa Jepang
- Bahasa Jerman
- Bahasa Perancis
Mata Pelajaran Vokasi dan Prakarya
- Prakarya
- Membatik
- Servis Elektronik
- Desain Grafis
- Lainnya yang disesuaikan dengan sumber daya yang tersedia
