Juni 1, 2026

Kawal Kasus Percobaan Pemerkosaan, Noya Harap Terdakwa Dapat Hukuman Setimpal

Hukum Korban, Advokat Jantje Chris Noya,SH. dan rekannya Malingkonor Legio Mario Hein,SH

Minsel, suluthebat.com – Sidang pemeriksaan saksi korban dan pemeriksaan saksi kunci terkait kasus percobaan pemerkosaan yang terjadi beberapa waktu yang lalu tepatnya pada tanggal 2 Januari 2023 yang dilakukan oleh terdakwa RM kepada korban VW telah dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Amurang Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) pada Selasa, (06/06/2023).

Dalam persidangan tersebut, saksi RL menjawab beberapa pertanyaan dari Hakim dan Jaksa terkait kejadian percobaan pemerkosaan yang dilihatnya itu, dimana dirinya menjelaskan pada hari itu saat akan pulang ke rumah sempat mendengarkan suara seorang perempuan yang berteriak meminta pertolongan, sehingga dirinya langsung turun dari mobil dan memergoki tindakan yang dilakukan oleh terdakwa RM melakukan upaya percobaan pemerkosaan. Ia pun langsung secepatnya menolong korban. Selanjutnya saksi membangunkan keluarga korban sehingga kejadian itu langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.

Sementara itu Kuasa Hukum Korban yaitu Advokat Jantje Chris Noya,SH. dan Malingkonor Legio Mario Hein,SH kepada media ini mengatakan, setelah agenda persidangan pemeriksaan saksi korban dan pemeriksaan saksi kunci yang memergoki kejadian percobaan pemerkosaan yang di lakukan oleh Terdakwa dalam persidangan kemarin di PN Amurang, ditemukan fakta dalam persidangan bahwa Terdakwa sudah ada niat untuk melakukan perbuatan tersebut, dan kebetulan saksi kunci melihat kejadian tersebut karena sempat memergoki perbuatan terdakwa yang dilakukan kepada Korban.

“Jadi, selaku kuasa hukum dari korban saya berharap selayaknya terdakwa akan mendapat hukuman yang setimpal karena perbuatannya tersebut apalagi tidak ada perdamaian dengan keluarga korban dalam perkara ini,” kata Chris Noya.

Lebih lanjut dikatakannya, dirinya mengapresiasi akan kinerja jaksa yang menurutnya terus proaktif dalam menangani kasus ini.

Sebelumnya kasus percobaan pemerkosaan ini terjadi beberapa bulan yang lalu di Desa Tumani Utara Kecamatan Maesaan pada 02 Januari 2023. Saat kejadian itu keluarga korban langsung melaporkannya di Polsek Tompaso Baru, aparat kepolisian pun langsung merespon cepat dan menangkap pelaku kurang dari tiga jam setelah kejadian tersebut. (***)