Oktober 30, 2025

Jika Lockdown Lagi, Pengusaha : Ekonomi Kolaps. Istana : Masih Terkendali, tak Perlu Tarik Rem

JAKARTA, suluthebat.com – Kalangan pengusaha memastikan, jika pemerintah menerapkan kebijakan “rem darurat” sebagai langkah antisipasi terhadap terus bertambahnya kasus Covid-19 di DKI Jakarta, bisa berakibat fatal yakni kolapsnya perekonomian bahkan bisa terjadi lagi tsunami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Opsi itu, kata Wakil Ketua Pimpinan Provinsi Apindo DKI Jakarta, Nurjaman, berdampak laangsung menimbulan terjadinya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dan merumahkan karyawan. Ia menilai pemerintah seharusnya bisa belajar pada pengalaman selama dua tahun terakhir, ketika terjadi rem darurat, maka kondisi ekonomi kian tidak menentu.

“Gimana bayar karyawan kalau nggak jalan apa-apa. Karyawan dirumahkan, mesti dibayar gajinya. kita nggak produksi. Kemarin aja cadangan modal habis untuk membayar gaji karena kita tidak produksi, bayar operasional perawatan gedung walau tidak dipakai tapi harus dirawat. Begitu dibuka nggak punya modal harus cari modal,” katanya kepada CNBC Indonesia, Rabu (26/1/22).

 

Mencari modal setelah kolaps bukan pekerjaan mudah. Banyak pengusaha yang harus kalah dari keadaan, hal ini terlihat dari jebloknya pertumbuhan ekonomi.

“Remnya jangan kurangi kinerja tapi remnya perketat prokes, soalnya kalau menggunakan rem darurat untuk kurangi aktivitas kerjaan, kolaps lagi dah. Kemarin saat rem darurat -8 DKI Jakarta,” sebut Nurjaman.

Anjloknya pertumbuhan ekonomi hingga -8% terjadi akibat banyak sektor jatuh. Beberapa yang paling terluka diantaranya adalah transportasi, logistik hingga pariwisata.

“Ini yang jadi permasalahan, kita dihantui dengan pandemi, omicron, kita baru mulai bergerak gini. Sudah dihadapi dengan pandemi tapi memang buah simalakama, pemerintah melakukan itu karena kepentingan umum,” ujarnya.

Kasus Covid-19 di DKI Jakarta kian mengkhawatirkan setelah kemarin tembus hampir 2000 kasus. Salah satu sektor yang berisiko terkena pengetatan adalah pusat perbelanjaan atau mal. Berkaca pada beberapa waktu lalu ketika pemerintah menerapkan lockdown mal, banyak karyawan dirumahkan hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Ini Omicron, jangan sampai ditutup atau lockdown. Kalau lockdown tutup mal dan toko maka bisa terjadi PHK,” kata Staff ahli Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Belanja Indonesia (HIPPINDO) Yongky Susilo kepada CNBC Indonesia, Selasa (25/1/22).

Berdasarkan data Asosiasi Pengusaha Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) pada pertengahan tahun lalu, setidaknya ada 280 ribu pekerja di pusat perbelanjaan, sebanyak 30% diantaranya saat itu terancam PHK. Jika ditambah dengan dengan pekerja di tenant atau toko, maka jumlah yang terancam PHK bisa lebih besar lagi.

Karena itu, pemerintah diminta lebih bijak menyikapi kondisi yang ada saat ini. Jika sampai harus lockdown maka situasinya bisa bertambah sulit. “Melihat di luar negeri, malah border dibuka, nggak ada karantina, Australia dan lainnya. Jadi mereka anggap omicron seperti flu, jangan over regulate. Hospitality dan fatality rate rendah,” ujar Yongky.

Istana : Masih Terkendali, tak Perlu Tarik Rem

Semntara itu, Pemerintah menyatakan keputusannya untuk tidak menarik ‘rem darurat’ kendati kasus Covid-19 yang didorong varian Omicron terus merangkak naik. Hal tersebut dikemukakan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo dalam keterangan resmi, seperti dikutip  Selasa (8/2/2022). “Data mingguan terakhir menunjukkan, meski angka kasus meningkat tinggi namun angka keterpakaian rumah sakit masih sangat terkendali. Sehingga “rem” darurat belum perlu ditarik,” tegas Abraham.

Menurutnya, kesiapan pemerintah dalam menghadapi varian Omicron menjadi lebih baik karena selalu melibatkan para pakar serta mengandalkan data dan kajian ilmiah. “Setelah kita kaji karakteristik keparahan Omicron lebih ringan dari Delta, pemerintah pun mengambil kebijakan untuk prioritas isoman atau isoter bagi yang bergejala ringan atau tanpa gejala, dan memprioritaskan RS bagi lansia atau yang memiliki komorbid,” tutur Abraham.

KSP memastikan, perubahan level PPKM akan disesuaikan dengan assessment setiap daerah, dengan indikator tambahan keterisian tempat tidur rumah sakit dan capaian vaksinasi. “Arahan bapak Presiden dalam ratas evaluasi PPKM kemarin capaian vaksinasi harus terus ditingkatkan dan protokol kesehatan harus semakin disiplin,” ungkapnya.

Sebagai informasi, pemerintah resmi memperpanjang masa PPKM Jawa-Bali hingga sepekan mendatang. Adapun empat wilayah aglomerasi kini menerapkan PPKM level 3. Keempat wilayah tersebut adalah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), Bandung Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Bali.(*)