Jelang Pilkada 2024, KPU Bitung Gelar Sosialisasi Bersama Ormas

Bitung, suluthebat.id- Jelang Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bitung, menggelar sosialisasi bersama Organisasi Masyarakat, Agama, Adat, dan Media di Fave Hotel Bitung. Rabu (17/7/2024)
Kegiatan ini dibuka langsung Ketua KPU Kota Bitung Deslie D. Sumampow.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Bitung Wiwinda Hamisi, menjelaskan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menaikkan indeks partisipasi pemilih dan juga menginformasikan kepada masyarakat khususnya di Kota Bitung, untuk mewujudkan Pilkada yang aman damai dan melaksanakan Pilkada 2024 ini, sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Para tokoh masyarakat, adat, agama maupun tokoh pemuda dan media merupakan tokoh-tokoh penting dalam menjalankan dan mewujudkan kedamaian dan bisa menjadi corong dari KPU sebagai agen demokrasi Pilkada damai kepada masyarakat,”ucapnya.
Dalam kegiatan tersebut menghadirkan tiga pemateri yaitu, Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, Dandim 1310/Bitung Letkol Czi Hanif Tupen dan Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Dr. Yadyn.
Dalam penyampaiannya, Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, mengingatkan tentang jadwal kampanye, jangan sampai ada black campaign. Dan harus mewaspadai adanya isu SARA.
“Jangan sampai isu SARA ini menjadi alat oleh sebagian oknum. Berhati hati dengan politik uang. Kemudian pada tahap kampanye itu meminta kepada pihak KPU untuk mengatur dengan baik,” imbau Kapolres.
Sama halnya juga dengan Dandim 1310/Bitung Letkol Czi Hanif Tupen, ia berharap, melalui kegiatan ini, para tokoh masyarakat, agama, adat, dan media untuk bahu membahu bersama Forkopimda serta stakeholder terkait, menjaga keamanan dan ketertiban dalam rangka Pilkada 2024.
“Boleh beda pilihan, tapi tetap menjaga rasa persaudaraan,” tukas Dandim 1310/Bitung.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Dr. Yadyn, menambahkan, bahwa keutuhan negara harus tetap dijaga. Kejaksaan sebagai fungsi pengawasan dalam penyelenggaraan Pemilu.
“Fungsi kejaksaan ini untuk KPU tentunya dibagian administrasinya, sebagai bagian dari sentra Gakumdu. Kemudian menjalankan fungsi Intelijen Kejaksaan,” tutupnya. (Vivi)
