April 21, 2026

DPPKB Minut Gelar Mini Lokakarya Tahap 2 di Kecamatan Kema dan Talawaan, Pengukuran Stunting Melalui e-PPGBM

0
Mini Lokakarya Stunting di Kecamatan Kema & Talawaan

Minut, suluthebat.com- Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Minahasa Utara terus berupaya menyajikan Data berbasis Aplikasi e-PPGBM agar lebih akurat dan tepat, dengan menggelar Mini Lokakarya Tahap 2 Tingkat Kecamatan yang diselenggarakan di Kecamatan Kema Jumat (25/11/2022) dan di Kecamatan Talawaan Selasa, (29/11/2022).

Kepala DPPKB Minut dr. Jane Symon melalui Kabid Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga, Helena Ivone Karundeng mengatakan, pentingnya pemenuhan informasi status gizi berdasarkan individu dapat terpenuhi dengan menggunakan sistem aplikasi online Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM). Dengan aplikasi ini, kebutuhan intervensi dalam penguatan surveilans gizi melalui kegiatan Pemantauan Status Gizi (PSG) dapat dilakukan by name by address.

Penggunaan e-PPGBM lebih mempermudah dalam mengamati permasalahan gizi dan untuk selanjutnya mengambil keputusan terhadap dan tindakan apa yang akan dilakukan, baik secara komunitas maupun individu. Sebagaimana kita sadari bersama, bahwa dalam upaya perbaikan gizi masyarakat, khususnya gizi anak, dibutuhkan program multi sektoral yang efektif dan berkelanjutan.

“Proses pendataan secara langsung terhadap seluruh balita yang ada di Kabupaten Minahasa Utara bisa lebih akurat dan benar. Selanjutnya data tersebut akan diinput kedalam Aplikasi e-PPGBM”, jelas Karundeng.

Berdasarkan Pengukuran oleh Dinkes bulan Februari 2022 berjumlah 288 anak stunting di Kabupaten Minut dan Pengukuran Bulan Agustus berjumlah 313 anak stunting di Minut.

“Dalam aplikasi e-PPGBM beberapa data yang akan diinput adalah Daftar Anak berstatus Gizi, Daftar Balita berstatus Gizi, Rekap Balita berstatus Gizi dan Usia Rekap Balita berstatus Gizi, Usia dan Jenis kelamin, Laporan KPSP, Laporan KIA, Rekap perkembangan Balita dan Daftar penerima PMT”, ucapnya. (Vivi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *