Desa Matungkas Salurkan BLT DD Tahap II Kepada 57 KPM
AIRMADIDI, suluthebat.com-Pemerintah Desa Matungkas Kecamatan Dimembe Minahasa Utara (Minut), hari ini menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap ke II bulan Februari 2021.
“Pemerintah Desa Matungkas hari ini, telah menyalurkan BLT DD Tahap II terhadap 33 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dimana total keseluruhannya terdapat 57 KPM, dan sisanya akan 24 KPM akan menerima esok harinya,” ujar Hukum Tua Desa Matungkas Novieta M. Tangkudung yang didampingi Sekdes Royke J. Mantiri. (27/7/2021).
Berdasarkan Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, dimana Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 telah diamanatkan salah satu untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Penetapan KPM BLT DD merupakan hasil Musdesus yang dilaksanakan oleh BPD sebelumnya, yang mana telah ditetapkan sebanyak 57 KPM warga Desa Matungkas.
Hukum Tua Novieta Tangkudung menjelaskan, penyaluran BLT DD terhadap para warga KPM sudah melalui mekanisme dan tahapan pelaksanaan Musdesus yang diselenggarakan oleh BPD bersama aparat desa. Dimana penyaluran hari ini, berlangsung lancar.
“Hari ini, penyaluran bagi warga KPM berjalan lancar, dan tetap menggunakan Prokes yang sudah ditetapkan,” tuturnya.
Lebih lanjut Kun Tua Novieta menjelaskan, mekanisme penyalurannya dimulai Pukul,01.30 wita serta sesuai dengan Protokol Kesehatan 4 M dengan mencuci tangan dan menjaga jarak sekaligus pengaturan jam kedatangan dari masing-masing warga.
“Semoga bantuan yang disalurkan hari ini, mampu meringankan beban KPM untuk memenuhi kebutuhan pokok selama 12 bulan, dimana setiap bulannya KPM menerima BLT DD sebesar Rp.300.000,- per bulannya,’terang Kuntua Novieta.
Kuntua Novieta juga mengingatkan kepada warga Matungkas, terkait pentingnya menjaga lingkungan masing-masing, dengan tetap menggunakan Protokol Kesehatan (Prokes) 4 M dalam setiap kegiatan, serta mendukung Pemerintah Kabupaten dengan adanya, pemberlakuan PPKM Level IV. (***)
