Daysi Soemampouw Calon Hukum Tua Desa Lembean Pegang Angka 2 untuk Lanjutkan Dua Periode

Minut, suluthebat.com- Daysi Soemampouw calon Hukum Tua Desa Lembean Kecamatan Kauditan pada penetapan dan pencabutan nomor urut calon, mendapatkan nomor urut 2 dan dirinya siap mengikuti ajang Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) 27 September 2022.
Menurut Soemampouw, angka 2 adalah angka keberuntungan. Sebab, di tahun 2013 waktu dia mengikuti tahapan Pilhut, ia mendapat nomor urut 2 dan meraih kemenangan.
“Dengan angka 2 ini, saya yakin akan menang,” ucapnya optimis. Jumat (9/9/2022).
Dihari yang sama juga, cucu dari Soemampouw merayakan Hari Ulang Tahun yang ke-2. Suatu kebetulan atau tidak, ini semua adalah rencana Tuhan.
“Saya percaya ini adalah hadiah dari Tuhan. Saya mendapatkan nomor urut 2 dan cucu saya berulang tahun yang ke-2. Suatu hal yang sangat bermakna dalam kehidupan saya dan keluarga,” ungkap Soemampouw.
Istri tercinta Theodorus C.H. Lasut ini, membawa visi mewujudkan desa Lembean Maju dan Sejahtera menjadi desa Mandiri dan berdaya saing, melalui pembangunan partisipatif yang berkualitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik dan profesional.
Terpantau, para pendukung Daysi Soemampouw begitu antusias. Buktinya, dengan memakai kaos seragam warna orange bergambar calon hukum tua Daysi Soemampow, mereka mengawal calon Kumtua nomor urut 2 ini mulai dari penetapan dan pencabutan nomor urut calon hingga berkeliling kampung dengan berjalan kaki.
“Sebelum pencabutan nomor urut, kami sudah mempersiapkan cetakan foto disertai nomor urut 2, yang mengandung arti dua periode. Dan akhirnya terkabul, angka 2 menjadi milik ibu Daysi. Yang artinya lanjutkan untuk 2 periode,” ucap sejumlah pendukung Daysi Soemampouw.
(Vivi)
