Juni 19, 2026

Bupati Joune Ganda Rapat bersama Pengurus APKASI se-Indonesia Bahas Penyusunan RPJPD dan RPJPN 2025-2045

Minut, suluthebat.id- Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut) yang juga adalah Wakil Ketua Umum APKASI, Joune Ganda mengikuti rapat secara virtual yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, dalam rangka penyusunan RPJPD dan RPJPN Tahun 2025-2045. Selasa (9/1/2024).

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 20 (dua
puluh) tahun dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional adalah dokumen perencanaan pembangunan yang disusun untuk jangka waktu lima tahun.

Hal ini merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Presiden terpilih dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional selama 20 tahunan.

“Semoga dengan penyelarasan susunan RPJPD dan RPJPN Tahun 2025-2045, dapat mencapai tujuan pembangunan nasional dan daerah. Agar supaya terciptakan integrasi, keselarasan, konsistensi dan sinergi antar dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang di tingkat Pusat dan Daerah Provinsi,” ucap Bupati Joune Ganda.

Dia juga berharap, dengan terwujudnya RPJP Daerah Provinsi yang harmonis dan selaras dengan RPJP Nasional Tahun
2025-2045, menjamin sinkronisasi kebijakan dan menjamin terciptanya dukungan perencanaan daerah
terhadap pencapaian visi, sarana visi, misi, arah pembanguan dan indikator pembangunan nasional.

Turut serta dalam kegiatan tersebut, Ketua Asosiasi Pemerintahan Provinsi Se-Indonesia, Ketua Asosiasi DPRD Provinsi Se-Indonesia, Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten/Kota Se- Indonesia dan Ketua Asosiasi DPRD Kabupaten/Kota Se-Indonesia. (*/Vivi)